infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Soal Uang Gesek 5000 Pada Program BPNT Di Cianjur,”Ditindak Lanjuti Kemensos”.

Soal Uang Gesek 5000 Pada Program BPNT Di Cianjur,”Ditindak Lanjuti Kemensos”.

Cianjur, infobanua.co.id – Adanya laporan dugaan pungli dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu “Uang Gesek Agen sebesar 5000”,yang terjadi di kecamatan Sindangbarang kabupaten Cianjur,ditindak lanjuti Kementerian Sosial (Kemesos) dengan datang langsung ke Cianjur.

Inspektorat Jendral Kementerian Sosial, (Irjen) Dadang Iskandar mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Cianjur dalam rangka untuk menindaklanjuti terkait aduan tersebut dari salah satu LSM.

“Aduan tersebut sebenarnya ditunjukan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan ditembuskan Kementerian Sosial untuk kita tindanlajuti,” ucap Dadang di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (26/2/2021).

Terkait hal itu, semua pihak sudah kita panggil mulai dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) TKSK, Supplier, dan juga CV Ajeng.ungkapnya.

“Intinya apa yang disampaikan tidak seluruhnya benar, uang gesek 5000 rupiah itu adalah keuntungan yang dimaksud oleh si e-Warong, sebagaimana pernyataan e-Warong yang kita panggil,

” itu hanya keuntungan ,jadi bukan ada pemotongan 5000,” Kata Dadang”.

Ditanya soal struk rincian harga dalam Komoditi BPNT tercantum ada uang gesek agen 5000. Irjen mengatakan nah itulah penggunaannya menggunakan edisi KPM.

“Uang itu ada disana 200.000, barang diberikan oleh supplier kepada e-Warong yang mengelola menyalurkan kepada KPM, untuk pembayaran nanti ada pencairan 200.000 kembali ke Supplier,” jelas Dadang.

“Kendati demikian jika memang ada struk edisi tercantum ada uang gesek agen 5000, ” itu tidak boleh,” Tegasnya.

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan