Warga Sekadau RN 29 Terduga Teroris Di Pulangkan
infobanua.co.id – warga Kabupaten Sekadau RN (29) yang dijemput beberapa hari yang lalu tim Densus 88 di wilayah Kalimantan Barat
Diketahui bersama, RN dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
sebelum dipulangkan yang bersangkutan dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI, Jum’at, 26 Februari 2021.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, SIK, MM menyampaikan bahwa RN dipulangkan usai di periksa memberikan keterangan kepada tim Densus 88, wilayah Kalimantan Barat.
Kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, kapolres sekadau berharap agar hal ini dapat dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap RN
Agar Masyarakat dapat menerima dengan baik serta, membimbing kepadanya agar patuh ke pada NKRI senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” harap Kapolres.
“Dalam hal ini, kaPolres Sekadau hanya memback up tim densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya,” tambah Kapolres.
“Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.(hms/vn)