Bupati Serahan Bantuan Modal Usaha dan Beasiswa dari Baznas HSU
Amuntai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M. Si dipercaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyerahkan bantuan sebesar Rp. 414.700.000. Penyerahan bantuan dipusatkan di Rumah Dinas Bupati HSI terdiri dari modal usaha Rp.155.500.000,- dan besiswa bagi pelajar maupun mahasiswa senilai Rp. 259.200.000,-. Protokol Kesehatan COVID-19 pun tetap dilakukan dengan ketat, setiap yang hadir wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman serta tanpa berjabat tangan.
Bupati mengungkapkan rasa syukurnya dapat terlibat dalam penyaluran bantuan dari Baznas HSU. Ia mengaku sangat terkesan dengan pola kerja Baznas yang secara rutin dalam menyalurkan dana zakat, infak dan sadaqoh yang terkumpul dari masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Baznas dan alhamdulillah kembali menyalurkan bantuan untuk modal usaha dan beasiswa bagi pelajar maupun mahasiswa kurang mampu,” ucapnya.
Bupati berpesan bagi penerima bantuan agar menggunakannya dengan tepat. Gunakan dan bantuan untuk menambah modal usaha. Supaya usahanya bisa berkembang dan pendapatan keluarga bisa bertambah.
“Jangan digunakan untu hal-hal yang bersifat kunsomtif ya, gunakan untuk menambah usaha yang ada, supaya usahanya terus berkembang lagi,” pesannya.
Ia juga mewanti-wanti para pelajar dan mahasiswa yang mendapat bantuan dari Baznas berupa beasiswa. Bantuan ini hendaknya dapat menambah motivasi dalam belajar. Sehingga semakin giat lagi dalam menuntut ilmu hingga selesai.
“Kalian para pelajar harus semakin giat lagi, semakin rajin lagi dalam belajar, raihlah cita-cita kalian, bantuan ini bukti negara dan agama peduli dengan pendidikan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap para donator agar terus menyaluran zakat, infaq maupun sadaqahnya kepada Baznas. Mengingat dana yang terkumpul di Baznas disalurkan untuk kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat seperti modal usaha dan beasiswa ini.
“Kami mengajak dan menghimbau para donator agar menyaluran zakat, infaq maupun sadaqahnya ke Baznas. Dana tersebut disalurkan bagi warga yang memang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Fai/IB