infobanua.co.id
Beranda TAPIN Prestasi Polres Tapin Banyak Ungkap Kasus Narkoba

Prestasi Polres Tapin Banyak Ungkap Kasus Narkoba

RANTAU, infobanua.co.id – Deretan prestasi berhasil diraih Polres Tapin yang dipimpin AKBP.Pipit Subiyanto,SIK sebagai Kapolres Tapin. Pihaknya ternyata banyak ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapin. Para pengedar hingga pengguna narkoba dipersempit ruang lingkup geraknya oleh aparat kepolisian Polres Tapin dengan teknik penyelidikan mendalam pihaknya secara Infrontalis terdepan baik yang sifatnya observasi, interview, surveillance.

Pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum polres Tapin dipersempit oleh jajaran aparat hukum di Unit Resnarkoba Polres Tapin yang setiap saat melototi gerakan peredaran narkotika di Tapin. Fokus membidik jaringan narkotika melintas dan ahli pidana saling membantu melakukan penyelidikan mendalam.

Sebagaimana Kabag Ops Polres Tapin Kompol.Raindhard Maradona,SIK mengatakan dalam keterangan persnya bahwa kasus narkoba di Tapin menjadi perhatian pihaknya saat ini. Pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran unit Resnarkoba Polres Tapin patut mendapatkan apresiasi. Seperti baru-baru ini tadi, penangkapan perempuan berstatus janda menjadi bandar sabu.
Dirinya ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 20:00 Wita di jalan Brigjend H. Hasan Basry KM 3 Kelurahan Bitahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin. Saat penggeledahan dilakukan ditemukan dari pelaku
13 paket sabu seberat 91,73 gram siap edar.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tapin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Akibat perbuatannya pelaku R (40) terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. Dirinya terkena Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di tahun 2021 ini. Penegakan hukum ini dapat membuat efek jera bagi para penyalahgunaan narkoba ini.Polres Tapin akan terus mengejar pelakunya, silahkan bersembunyi dimana saja kami akan tetap melakukan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba ini, “katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan