Categories: Blitar

Penjual Kartu Perdana Dipedayai Pemuda Blitar, Saat Pembelian Secara COD

Blitar, Infobanua.co.id – Akal licik yang brelian seorang pemuda berinisial HP (30) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang berpura-pura membeli barang milik korban, kemudian mengajak transaksi lewat sistem Cash On Delivery (COD), selanjutnya merampas harta benda milik korban.

Gegara olahnya HP akhirnya harus merasakan kamar sel tahanan Polres Blitar Kota.

Pasalnya begitu Satreskrim Polres Blitar Kota mendapat laporan dari korban Annisa Fujiarini, langsung bergerak dan berhasil mengamankan HP.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan bahwa, setelah polisi mendapat ciri-ciri pelaku dari korban. Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni berkenalan dengan korban melalui media sosial pada awal bulan Pebruari 2021 lalu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin 08-03-2021.

Menurut Yudhi, bahwa korban berjualan kartu perdana seluler dengan cara pemasaran melalui media sosial.

Pelaku berpura-pura membeli kartu perdana seluler milik korban, awalnya mereka transaksi lewat media sosial.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertransaksi dengan sistem COD di kawasan Desa Maliran.

“Pelaku menentukan lokasi untuk ketemuan dengan mengirim MAP ke korban,” jlenyrehnya.

Masih menurut Yudhi, tanpa curiga, korban datang ke lokasi yang sudah ditentukan pelaku.

Sesampai di lokasi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke korban. Dan pelaku meminta ponsel dan kartu perdana milik korban.

“Merasa nyawanya terancam, korban langsung kabur dan melapor ke Polisi. Akhirnya pelaku kami amankan pada akhir Pebruari 2021 kemarin,” ungkapnya.

Selanjutnya Yudhi menjelaskan bahwa, selain mengamankan pelaku perampasan. Satreskrim Polres Blitar Kota juga mengamankan dua pelaku pencurian di sebuah warung bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku itu yakni, SR (29) dan RH (19) keduanya warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kedua pelaku telah menyikat sejumlah barang berupa ponsel, tabung gas elpiji, daging bakso, dan pangsit dari warung bakso tersebut.

“Kasus pencurian ini terungkap dari barang bukti ponsel. Kami mendapat informasi barang bukti ponsel berada di wilayah Lodoyo dan mengembang ke kedua pelaku ini,” pungkasnya. (Eko.B) 

admin

Recent Posts

Awasi Isu Penerimaan CPNS dan PPPK Dijadikan Komoditas Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024

Tebing Tinggi, infobanua.co.id - Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) bisa…

4 jam ago

Ketua TP PKK Hj Fatma Idiana Sayed Jafar Alaydrus Buka Festival Kuliner Kotabaru Tahun 2024

Kotabaru, infobanua.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Disparpora kembali mengadakan Festival Kreatif Kuliner yang…

4 jam ago

Buntut Dari Dugaan Berita Hoax Hasil Pileg Di Karawang, Diduga Ada Pemalsuan SK KPU?

Karawang,infobanua.co.id - Berawal dari adanya pemberitaan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

4 jam ago

Bangsa yang Kalah

oleh: Pribakti B *)  Kisah politik Indonesia adalah cerita panjang tentang perjalanan dan nasib bangsa…

9 jam ago

Konferwil PWI Kota Depok Berjalan Sukses Tanpa Ekses, Rusdy Nurdiansyah Terpilih Kembali Memimpin PWI 2024-2027

Depok, infobanua.co.id - Menjadi seorang Peminpin atau Ketua bukanlah pekara yang mudah, semua harus di…

10 jam ago

Empat Orang Siswa Wakili Pessel Untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Empat orang siswa mewakili Kabupaten Pesisir Selatan, untuk seleksi Paskibraka tingkat…

16 jam ago