Pemkot Banjarmasin Diminta Tegas Menindak Pembuang Sampah di Sungai
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Dengan banyaknya temuan bahwa saluran air tersumbat akibat sampah, Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai masih lemah terapkan aturan.
Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyikapi hal ini karena banyaknya temuan masyarakat akan sungai-sungai bahkan saluran yang berubah fungsi dari tempat pembuangan sampah.
“Padahal fungsi sakura untuk mengalirkan air, bukan tempat pembuangan sampah atau limbah, namun di Banjarmasin fungsinya terkesan sebagai tempat pengganti untuk pembuangan sampah,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah. Sabtu (13/3)
Kendati ada langkah rutin yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk menguras saluran drainase di kota berjuluk Seribu Sungai, tapi langkah ini malah memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat serta pengawasan Pemko Banjarmasin masih rendah.
Padahal, Perda telah disiapkan dan perundang-undangan pun jelas mengatur. Namun, tingkat kesadaran masih rendah sehingga banyak saluran bermasalah ketika musim penghujan dan air pasang datang.
Tetapi, inti dari semua ini menurutnya bukan pada pembingkaran bangunan atau normalisasi saluran maupun sungai. Tetapi, lebih kepada penegakan aturan di masyarakat.
Kalau Pemko Banjarmasin kedepannya tetap membiarkan perilaku melanggar, maka masalah akan kembali seperti sedia kala.
“Intinya penegakan aturan serta pengawasan, kalau tak diawasi dan aturan tak ditegakkan, percuma usaha normalisasi dilakukan karena akan kembali seperti semua,” Pungkasnya.
Febri