infobanua.co.id
Beranda Sekadau Belum Kantongi IMB Pasar Tradisonal Modern Kapuas Raya Sudah Di Bangun

Belum Kantongi IMB Pasar Tradisonal Modern Kapuas Raya Sudah Di Bangun

Sintang, infobanua.co.id – Tidak lama lagi kabupaten sintang akan miliki pasar tradisional modern kapuas raya yang akan di bangun di jalan MT Haryono tidak jauh dari jembatan melawi.

Salah satu tokoh terkemuka di kab sintang yang enggan namanya di sebutkan mengatakan bahwa masyarakat sintang menyambut baik rencana pembangunan tersebut, namun ada beberapa hal yang harus di perhatikan oleh investor sebelum melakukan pembangunan, antara lain, lahan pembangunan, kantongi amdal dan IMB.

Menurut informasi bahwa lahan tempat akan di bangunnya pasar tradisional modern kapuas raya masih dalam sengketa di mana pemilik awal lahan tersebut sesuai SKT keluaran tahun 1978 adalah salah satu yayasan/lembaga di kab sintang bagaimana mungkin ada sertifikat baru sementara sertifikat lama belum ada pemecahan, ” ada apa ini kok bisa keluar sertifikat baru di lahan yang sama” kita tidak ada keinginan untuk menghambat pembangunan, tapi selesaikan dulu permasalahan yang ada, jangan main selonong, asal bangun saja ujarnya.

Hasil investigasi awak media di lapangan bahwa ijin mendirikan bangunan ( IMB ) untuk pembangunan pasar tradisional modern kapuas raya belum di urus ke kantor DPMPTSP, ” Belum ada pihak investor mengurus ijin IMB untuk pembangunan pasar tersebut ujar pak arief Mirmanda saat di temui di ruangan kerjanya. Jumat 12/03’2021.

Di mana ketahui bahwa untuk mendirikan bangunan umum non rumah tangga ada beberapa syarat yang harus di penuhi yakni: surat pernyataan lahan tidak sengketa, rancangan gambar arsitektur, bukti kepemilikan tanah dll. ( ysi)

Bagikan:

Iklan