infobanua.co.id
Beranda Blitar Kopdar Para Remaja di Kesamben Blitar, Tidak Memiliki Ijin

Kopdar Para Remaja di Kesamben Blitar, Tidak Memiliki Ijin

Blitar, Infobanua.co.id – Ternyata kegiatan Kopi Darat (Kopdar) yang digelar sekelompok remaja yang mengaku sebagai anggota dari salah satu perkumpulan pencak silat, tidak memiliki ijin.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi kegiatan Kopdar yang digelar puluhan remaja yang mengaku anggota dari salah satu pencak silat tersebut tidak memiliki ijin.

“Diketahui jika kegiatan Kopdar tersebut dihadiri sekitar 50 orang yang berasal dari beberapa daerah yaitu Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Jombang dan Blitar,” kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Senin 15-03-2021.

Menurut Leobard, bahwa kegiatan Kopdar digelar di salah satu kafe yang berada di Kecamatan Kesambem, Kabupaten Blitar dan sekira pukul 21.00 WIB para anggota melakukan aksi konvoi dengan maksud mengantar pulang anggota yang berasal dari luar Blitar pulang ke arah Barat.

Lebih dalam Leonard menerangkan bahwa, pihaknya memastikan tidak ada pemberitahuan terkait terselenggaranya kegiatan Kopdar tersebut, sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok dari salah satu perguruan silat ini.

“13 orang remaja yang diamankan oleh Polsek Wlingi, Minggu 14 Maret 2021 dinihari telah menjalani test swab antigen,” jlentrehnya.

Selanjutnya Leonard menjelaskan bahwa, selain diduga melakukan keributan dan penjarahan di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, para pemuda yang usianya diantara 15 tahun hingga 22 tahun ini, diduga melanggar protokol kesehatan (protkes).

Sabtu malam bersama dengan Rumah Sakit terdekat mengadakan test swab antigen kepada para remaja ini.

Untuk hasil swab yang dilakukan kepada 13 remaja ini hasilnya negatif, namun polisi masih terus melanjutkan pemeriksaan dan interogasi terhadap para remaja tersebut.

Sementara ini polisi memberikan sanksi tindak pidana ringan karena melanggar protokol kesehatan dan sanksi tilang karena para pemuda ini banyak yang melanggar aturan berlalu lintas.

“Sekarang polisi masih terus menyelidiki kasus ini,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa, belasan remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Wlingi, Blitar. Pasalnya mereka melakukan konvoi atau pawai dan memukul warga serta menjarah makanan di salah satu Angkringan di pertigaan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Sabtu 13-03-2021 malam. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan