Pasca Digerebeg Polda Jatim, Satpol PP Kota Blitar Akan Panggil Manajemen Karaoke Next KTV
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar berencana memanggil manajemen Karaoke Next KTV jalan Veteran, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, terkait penggerebekan tempat hiburan tersebut oleh Polda Jawa Timur (Jatim) Sabtu 13 Maret 2021 lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, mengatakan bahwa, pihaknya akan meminta keterangan terkait penggerebekan oleh Polda Jawa Timur kepada pihak manajemen Karaoke.
“Saat ini kami masih monitor dan rencananya memanggil pihak manajemen untuk kami mintai keterangan. Dan siang ini, undangan sedang kami buat,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, Rabu 17-03-2021.
Menurut Hadi, bahwa Satpol PP juga akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait informasi penggerebekan tempat karaoke tersebut.
Lebih dalam Hadi menjelaskan bahwa, koordinasi dengan KPTSP menyangkut perizinan tempat hiburan, sedang koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan pembinaan tempat hiburan.
“Kami juga akan koordinasi dengan KPTSP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” jlentrehnya.
Selanjutnya Hadi mengaku, jika pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Timur terkait penggerebekan tempat karaoke tersebut.
Satpol PP menindaklanjuti masalah tersebut berdasarkan berita yang sudah beredar di banyak media.
Untuk diketahui bahwa, Sabtu 13 Maret 2021 malam Polda Jawa Timur (Jatim) telah menggerebeg Karaoke Next KTV jalan Veteran, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. (Eko.B)