Gegara Judi Togel Warga Blitar Diamankan Polisi
Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar kembali mengamankan warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, karena kedapatan melakukan perjudian toto gelap (togel).
Kapolres Blitar, melalui Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, mengatakan bahwa, pria berinisial BD (53) warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi, setelah Selasa 23 Maret 2021 malam tertangkap karena melakukan perjudian togel secara online.
“Penangkapan BD bermula saat polisi menerima informasi dari warga masyarakat tentang pelaku yang menjadi pengepul judi togel online,” kata Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, Rabu 24-03-2021.
Menurut Didik, kemudian setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa malam, BD diamankan polisi dirumahnya, dengan barang bukti berupa Hand Phone (HP) yang digunakan pelaku untuk bertransaksi togel online, buku rekening dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Sekarang polisi masih melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus perjudian online ini,” pungkasnya. (Eko.B).