Warga Tulungagung, Diamankan Satnarkoba Polres Blitar, Kedapatan Menyimpan Sabu
Blitar, Infobanua.co.id – Satnarkoba Polres Blitar, berhasil mengamankan warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, mengatakan bahwa, BD (37) pria warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi setelah Minggu 28 Maret 2021 kemarin diamankan karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
“Penangkapan BD berawal dari informasi yang didapat polisi, tentang BD yang memiliki narkoba jenis sabu, dan polisi berhasil melacak keberadaannya,” kata Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Dwi, Senin 29-03-2021.
Menurut Didik, setelah polisi mendapati keberadaan pelaku yang berada diwilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, polisi langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.
“Dari tangan BD polisi menemukan sebungkus sabu dengan berat 0,48 gram dan uang Rp.700 ribu,” jlentrehnya.
Selanjutnya Didik menerangkan bahwa, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Blitar dan polisi masih mengembangkan kasus jaringan peredaran narkoba jenis sabu,” pungkasnya. (Eko.B).