DPRD Kota Banjarmasin Minta Penertiban Badut Jalanan Disiapkan Payung Hukum
BANJARMASIN – Komisi I DPRD Banjarmasin minta kepada pemerintah kota untuk menerbitkan aturan berupa Peraturan Walikota (Perwali) tentang penertiban badut jalanan di Banjarmasin.
Hal ini guna melakukan penertiban maraknya badut-badut, yang sekarang ini semakin di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin, sekaligus mengambil tindakan persuasif.
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato mengatakan, Walikota Banjarmasin yang baru nanti, diminta menerbitkan sebuah aturan atau Perwali tentang penertiban badut, termasuk gepeng dan pengamen jalanan.
“Saat ini memang walikota masih diisi penjabat. Nanti bila sudah ada Walikota definitif, saya harap bisa menerbitkan Perwali terkait ini,” ujarnya, usai rapat bersama Satpol PP dan Disdukcapil.
Politisi PDI Perjuangan ini sepakat jika Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban. Mengingat, keberadaan badut dikhawatirkan akan bertambah menjamur.
“Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Saya merasa, keberadaan badut hingga pengamen jalanan sudah menggangu, karena sudah ada di sejumlah ruas jalan,” bebernya.
Menurut Suyato, Satpol PP kesulitan untuk menertibkan badut tersebut, karena ketiadaan payung hukum. Karenanya pihaknya di legislatif mendorong agar pemerintah kota secepatnya merumuskan masalah ini. Badut-badut ini sudah menjadi masalah di masyarakat, karena jadi peminta-minta, bukan lagi menghibur.
“Satpol PP pernah menertibkan dan melakukan penyitaan terhadap kostum badut tersebut. Tapi, karena tak ada aturannya, terpaksa kostum badut yang sudah disita dikembalikan lagi. Apalagi banyak anak-anak yang melakoni ini, kita sangat prihatin, harus ditangani betul, karena ini sudah tidak benar dibiarkan,” papar Suyato.
Dia pun menduga, para badut-badut tersebut merupakan anak-anak jalanan, yang sudah biasa melakukan minta-minta di jalanan dan sering terjaring razia Satpol PP dan cuma ganti kostum saja.rel/RK