infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Pansus RTRW DPRD Banjarmasin Fokus Penanganan Kawasan Kumuh

Pansus RTRW DPRD Banjarmasin Fokus Penanganan Kawasan Kumuh

BANJARMASIN – Pembahasan revisi Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin berjalan alot. Salah satu item yang menjadi atensi khusus, yakni penanganan pemukiman kumuh di Banjarmasin.

Ketua Pansus RTRW Arufah Arif mengatakan pihaknya hampir menyelesaikan target penanganan kawasan kumuh melalui Perda RTRW.

“Saat ini memasuki pembahasan penataan kawasan kumuh di Banjarmasin. Kami ingin kawasan kumuh di Banjarmasin cepat teratasi,” ucap Arufah.

Menurutnya, penanganan kawasan kumuh di Banjarmasin perlu mendapat perhatian khusus, yang juga akan menyasar pemukiman di kawasan sungai. “Akan ada payung hukum bagi Pemkot Banjarmasin menata kawasan kumuh. Ini mendapat dukungan dari Legislatif,” terangnya.

Sesuai SK Walikota 2015, luas kawasan kumuh yang masuk program Kotaku mencapai 549,7 hektare, di mana ini sudah tertangani hingga tahun 2019 seluas 500 hektare lebih.

Dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 luas kawasan kumuh di Banjarmasin tinggal 46,21 hektare atau tinggal 8,71 persen dari sebesar 549,7 hektare tadi.

Pada 2020, Banjarmasin tidak mendapat bantuan untuk program Kotaku dari pemerintah pusat, karena anggaran banyak tersedot untu kepenanganan pandemi Covid-19. rel/RK

Bagikan:

Iklan