Persoalan Tki Khususnya Disabah Malaysia Tiada Habisnya Karena Majikan Lebih Cenderung Pekerjakan Tki Tampa Dokumen Illegal Ketimbang Legal
Nunukan, infobanua.co.id – Kalimantan Utara, kombes Pol Hotma Victor Sihombing kepala Bp2MI nunukan menyampaikan bahwa kegiatan UPT. BP2MI Nunukan pada Hari ini Jum’at , tanggal 23 April 2021 Jam 12.30 sd 15.15 Penjemputan PMI_B Deportasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI ) Kota Kinabalu sebanyak 105 orang TKI yang di jemput di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan rincian
1. Laki laki 96 orang dan 8 orang perempuan dan
2. Perempuan dan 8 orang
Anak laki laki
Dengan rincian tujuan ke sulawesi selatan
(Sulsel) sebanyak 45 orang paling banyak tujuan ke Kabupaten Bulukumba tujuan kabupaten pinrang, kabupaten polmas, kabupaten Enrekang maupun ke Kabupaten Tana Toraja jumlah keseluruhannya 45 orang.
sementara untuk Tujuan sulawesi Tenggara
(Sulteng) yakni sebanyak 7 orang
dan Tenaga Kerja yang bermasalah disabah yang dipulangkan ada dua orang tujuan untuk ke daerah Asal sulawesi barat (Sulbar) 2 orang itu akan dipulangkan dalam waktu dekat setelah usai diambil datanya dan semua biaya akan ditanggung oleh BP2MI nunukan.
selanjutnya ada 2 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) sementara yang tujuan ke Nusa Tenggara Barat ada 26 orang semuanya berjenis kelamin Pria mereka ke 26 orang paspornya bermasalah yakni (Overstay) setelah pihak information dan Kepolisian malaysia melakukan pemeriksaan di sejumlah Company mereka ditemukan lalu dibawah ke office untuk pemeriksaan baru dilakukan penahanan setelah masah penahanan baru dikembalikan ke Indonesia ujar Arbain jabatan kasih penaganan pada kantor BP2MI nunukan.
sementara Tenaga Kerja Indonesia yang tujuan ke Kalimantan Utara baik di Kabupaten nunukan sendiri maupun tujuan tarakan malinau dan bulungan itu jumlahnya sebanyak
19 orang.
lanjud Arbain bahwa Tenaga Kerja khususnya untuk Tujuan ke Provinsi kalimantan barat itu sebanyak berjumlah
4 orang mereka ini akan kita kirim kesana dengan mengunakan jasa Transportasi udara itu kita yang tanggung semua biayanya.
sementara Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah yang memang lahir diSabah malaysia dan ketua orang tuanya dari indonesia itu berjumlah
11 orang itu akan kita kirim ke asal orang tuanya di sulawesi.
Kasus lain yakni Tenaga Kerja Indonesia yang memang Bandel Masuk Sabah Malaysia secara Illegal diselundupkan oleh oknum calo, dan mereka masuk saba melalui Jalur Illegal lewat samping itu sebanyak 36 orang.
sementara Tenaga Kerja Indonesia yang kelebihan waktu alias rg
Overstay itu berjumlah sebanyak 33 orang.
lanjud Arbain bahwa Tenaga Kerja Indonesia yang Lainya yang memang Bandel yakni mengunakan narkotika (Narkoba) itu berjumlah sebanyak
18 orang.
Sementara Tenaga Kerja Indonesia yang Lainya yakni Kasus Kriminal Lainya itu sebanyak berjumlah 6 orang mereka ini melakukan tindak kriminal pencurian dan perkelahian sementara yang satu orang Pria Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Pelanggaran PKP sebanyak satu orang.
jadi saat ini jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang ditampung si rumah susun (Rusunawa) kampung butung Nunukan Selatan kecamatan nunukan selatan kabupaten nunukan provinsi Kalimantan Utara.(Yuspal)