Kemenag Kab.Blitar Instruksikan Agar Ponpes Pulangkan Santrinya Sebelum Larangan Mudik
Blitar, Infobanua.co.id – Kemenag Kabupaten Blitar menginstruksikan kepada para Pondok Pesantren (Ponpes) agar memulangkan santrinya yang berasal dari luar daerah sebelum larangan mudik diterapkan pada 06 Mei 2021 mendatang.
Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, mengatakan bahwa, Kemenag sudah melakukan koordinasi dengan 180 Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar, terkait mekanisme pemulangan santri Ponpes sebelum lebaran.
“Selain pemulangan dilakukan secara bertahap untuk mengantisipasi penyebaran covid19, kami juga minta agar pemulangan santri dari luar daerah dilakukan sebelum larangan mudik diterapkan,” kata Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi, Jum’at 30-04-2021.
Menurut Jamil, bahwa santri ponpes dari luar daerah dihimbau untuk dipulangkan terlebih dahulu agar tidak terkendala dengan larangan mudik, meskipun ada ketentuan khusus untuk para santri.
“Ponpes juga kami himbau untuk memberikan surat keterangan bagi santri luar daerah terkait kepulangan mereka ke kampung halamannya,” jlentrehnya.
Selanjutnya Jamil menerangkan bahwa, sebagian pondok sudah memulangkan santrinya di awal ramadhan, karena jadual setiap ponpes tidak sama.
“Memang ada sebagian ponpes yang sudah memulangkan santrinya di awal ramadhan, karena jadual setiap ponpes tidak sama,” pungkasnya. (Eko.B).