infobanua.co.id
Beranda Blitar Pengakuan Tukang Sablon Blitar Sebagai Kurir Pil Dobel L, Jaringan LP Madiun

Pengakuan Tukang Sablon Blitar Sebagai Kurir Pil Dobel L, Jaringan LP Madiun

Blitar, Infobanua.co.id – Dari pengakuan pemuda FA (27), kurir narkoba yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota mengaku, bahwa dirinya telah dua kali mendapat kiriman paket besar pil dobel L dari seorang bandar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

Kiriman paket pertama sebanyak satu kardus berisi 100 botol pil dobel L. Dan Satu botol berisi 1.000 butir pil dobel L.

Sedang kiriman paket berikutnya atau yang kedua sebanyak dua kardus yang berisi 100 botol pil dobel L. Dan tiap botol juga berisi 1.000 butir pil dobel L.

“Dua kali dapat kiriman. Pertama satu kardus dan yang kedua dapat kiriman dua kardus,” kata FA di Polres Blitar Kota, saat ditanya petugas, Jum’at 30-4-2021.

Sedang untuk peredarannya, FA mengaku hanya menjalankan sesuai perintah dari seorang bandar di LP Madiun tersebut.

Dirinya hanya mengantar pesanan barang ke tempat yang sudah ditentukan oleh bandar di LP Madiun itu.

“Unruk transaksinya sistem ranjau. Barang ditaruh di tempat yang sudah disepakati,” jlentrehnya.

FA mengaku bahwa dirinya hanya mendapat upah Rp.1 juta tiap kiriman satu kardus pil dobel L.

“Tiap kiriman satu kardus kami dapat upah Rp.1 juta,” ungkapnya.

Lebih dalam FA mengaku bahwa, dirinya nekat menjadi kurir narkoba karena terdesak masalah ekonomi.

Dimana usaha sablon yang digelutinya saat ini sedang tidak menguntungkan.

Sedang dirinya butuh uang untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Kami punya istri dan satu anak. Kami baru merintis menggeluti usaha sablon, tapi kondisinya terpuruk,” ungkapnya.

Seperti sebelumnya telah diberitakan, bahwa Satnarkoba Polres Blitar Kota, berhasil mengamankan tukang sablon FA (26) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, karena kedapatan mengedarkan pil dobel L.

Dan Polisi berhasil menyita 229 botol yang masing-masing botol berisi 1000 butir pil dobel L, yang dikemas dalam botol obat.

“Ada 229 botol pil dobel L yang kami sita dari pelaku. Dan Tiap botolnya berisi 1.000 butir pil dobel L,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Bltar Kota, Jum-at 30-04-2021. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan