Kapolres Banjarmasin Blokir Jalan Keluar Masuk Kota
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Demi memutus penularan rantai covid-19, Polresta bersama unsur terkait melakukan Pembatasan arus masuk di malam hari di Kota Banjarmasin guna mencegah mobilitas masyarakat.
Hal itu terlihat di KM. 6 Banjarmasin, para personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim/1007 Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin mengarahkan para pengendara menuju Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur. Kamis (06/05).
“Kita sosialisasikan pembatasan untuk arus masuk pada jam 22.00 Wita ini kepada masyarakat agar tidak kaget saat aturan itu mulai diberlakukan, ” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H saat memimpin giat tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa aturan jam malam mulai besok diberlakukan di kota Banjarmasin.
Hal ini juga tertuju untuk melarang para masyrakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Ujarnya
“Apabila kami temukan, maka siap-siap putar balik, untuk itu kita meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang di terapkam agar bisa terwujud”. Pungkasnya
febri