Pemkot Blitar Himbau Agar Wargarya Tidak Melakukan Takbir Keliling
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dalam hal ini Satpol PP Kota Blitar akan berjaga di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi takbir keliling. Apabila ditemukan warga yang melakukan takbir keliling maka akan dibubarkan.
Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, mengatakan bahwa, langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan orang di masa pandemi dan kegiatan pawai takbiran keliling sepeda motor maupun menggunakan kendaraan umum dan kendaraan bak terbuka yang dapat meresahkan warga masyarakat.
“Hal ini menindaklanjuti larangan Pemerintah dan Surat edaran Walikota No. 405 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, kepada awak media, Rabu 12-05-2021.
Menurut Hadi Maskun, bahwa pihaknya akan melakukan patroli bersama TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban umum, mulai dari wilayah perbatasan, perkampungan sampai di pusat kota.
“Kami himbau kepada warga masyarakat Kota Blitar khususnya, agar dimalam takbir bisa dilaksanakan di Masjid atau Moshola dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti peserta terbatas, maksimal 10 porsen dari kondisi normal, demikian juga pelaksanaannya juga dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 WIB,” jlentrehnya.
Selanjutnya Hadi Maskum menjelaskan bahwa, nanti jika ada warga masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling, maka kegiatan akan dibubarkan dan mereka yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan.
“Disamping itu kami juga melarang warga masyarakat menyalakan petasan ketika momen Idul Fitri,” pungkasnya. (Eko.B).