infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN DPRD Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Online ‘Si Iwak Peda’

DPRD Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Online ‘Si Iwak Peda’

BANJARMASIN –Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin meluncurkan inovasi TI (Teknologi Informasi) untuk pendokumentasian Peraturan Daerah Kota Banjarmasin dengan membuat aplikasi berbasis web online.

Aplikasi online itu memuat database Peraturan Daerah Kota Banjarmasin. Tujuan pembuatan aplikasi ini adalah untuk memudahkan dalam pencarian dokumen peraturan daerah yang dapat diakses sewaktu-waktu, khususnya pada Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

Aplikasi ini berbasis web online sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama ada jaringan internet.

“Aplikasi ini dinamakan SI IWAK PEDA yaitu kependekan dari Sistem Informasi Wadah Andakan Peraturan Derah. Pembuatan aplikasi SI IWAK PEDA ini diinisiasi oleh Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin,” ucap Kepala Bagian Perundang-undangan Ari Yani.

Dalam Pembuatan aplikasi ini dilatar belakangi sulitnya mengakses dan pencarian database peraturan daerah pada saat tidak sedang berada di Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin atau tidak sedang membawa hard copy dokumen peraturan daerah yang diperlukan.

Sehingga dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan bagi pihak yang berkepentingan dengan dokumen peraturan daerah tersebut.

Salah satu manfaat yang sangat dirasa dengan adanya aplikasi SI IWAK PEDA ini adalah pada rapat-rapat anggota DPRD Kota Banjarmasin, baik rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait juga rapat-rapat lainnya dalam pembahasan peraturan daerah.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam rapat-rapat yang ada kaitannya dengan peraturan daerah cukup dengan mengakses link web Aplikasi SI IWAK PEDA, maka peraturan daerah yang diinginkan akan dapat diakses dengan cepat.

Selain itu juga memudahkan bagi DPRD dari daerah lain dalam melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka studi komparatif maupun koordinasi tupoksi kedewanan.

Salah satu tupoksinya adalah pembuatan Perda dan untuk menambah wawasan literasinya ingin meminta terkait dengan dokumen peraturan daerah Kota Banjarmasin bisa langsung mengakses atau melalui dengan fasilitas yang sudah disediakan di Kantor Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin berupa komputer dan printer yang bisa diprint sendiri oleh tamu yang berkunjung.

Plt Sekwan Iwan Ristianto mengatakan, dengan adanya aplikasi SI IWAK PEDA akan memudahkan sekretariat dalam pendokumentasian peraturan daerah Kota Banjarmasin dan juga dokumentasi raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarmasin semua terhimpun di aplikasi juga sebagai sarana dalam memfasilitasi tupoksi DPRD.

“Aplikasi SI IWAK PEDA ini juga menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam mencari peraturan daerah Kota Banjarmasin dan jika masyarakat langsung datang ke Kantor Sekretariat DPRD bisa langsung memprint dokumen perda apa yang diinginkannya dan diperlukannya, dan aplikasi ini akan kita kembangkan lebih baik lagi,” ucapnya.

Inovasi DPRD Kota Banjarmasin berupa Aplikasi SI IWAK PEDA ini mendapat dukungan dari Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, serta Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar.

Inovasi ini juga mendapat dukungan dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin, antara lain Plt Asisten Bidang Pemerintahan Dolly Syahbana dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Lukman Fadlun.

Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Natsir berharap penggunaan aplikasi SI IWAK PEDA ini bisa digunakan secara luas, tidak terbatas di internal Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin saja, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak. “Selama untuk mempermudah masyarakat tentu akan kami dukung sepenuhnya. Juga memudahkan Wakil Rakyat dengan sebuah sitem informasi berbasis online,” ujar Natsir.

Melalui aplikasi SI IWAK PEDA ini juga, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memanfaatkannya sebagai media sosialiasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin kepada masyarakat. Adanya inovasi pendokumentasian Peraturan Daerah pada Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin melalui aplikasi SI IWAK PEDA ini akan menjadi bagian dukungan program Smart City. hms/RK

Bagikan:

Iklan