Penerimaan Siswa Baru SMPN 02 Nunukan Dibatasi Hanya 224 Siswa
Nunukan, infobanua.co.id – Kaltara Penerimaan peserta didik baru khususnya untuk SMP negeri 02 Nunukan hanya menerima 224 Siswa.
Menurut Impun Nukita Sari, S.Pd Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menegah Pertama ( SMP ) Negeri .02 Nunukan pada hari Jumat 28/05/2021.
Menurut Impun Nunukan Sari, S.Pd bahwa pengumuman dimulai pada 21_25 juni secara Online persyaratan membawa KK, Akte,dan Surat keterangan Lulus karena saat ini belum ada pengumuman ketulusan.
selain itu membawa surat pernyataan orang Tua bahwa anak saya mendaftar di salah satu sekolah apakah SMP, Satu atau SMP negeri 02 atau SMP negeri 03 harus memilih salah satunya tidak boleh mendaftar dibeberapa Sekolah harus memilih salah satunya.
Karena manakalah beberapa sekolah dia mendaftar dan dia lulus maka bisa menghalangi siswa lain, selain itu manakalah ditemukan maka secara otomatis digugurkan salah satunya dan bisa diganti siswa lain. olehnya itu siswa dilarang mendaftar dibeberapa Sekolah harus memilih salah satunya.
untuk penerimaan peserta didik baru du SMP negeri 02 Nunukan memang dibatasi hanya 224 Siswa dan kita sudahraoa5kan bersama mulau komite sekolah kepala sekolah dan Guru Sekolah termasuk saya selaku ketua Panitia Penerumaan Peserra Didik Baru tahun ajaran 2021.
lanjud Impun Nukita Sari, S.Pd mantan Guru SMP muhammadyiah mengatakan bahwa untuk penerimaan Zonasi, Afirmasih dan Prestasi, kalau Zonasi itu kita lihat dari Jarak Jauhnya dari Sekolah kerumah kita terimah Mana yang lebih dekat itu yang di utamakan dari pada yang jauh.
Penerimaan Peserta didik baru untuk Nunukan Selatan kita tidak menerimah dan tidak masuk kategori penerimaan kami, karena Nunukan Selatan itu punya Zonasi Sendiri.
untuk penerimaan tahun ini kata Impun Novita Sari bahwa kita hanya menerima yang berada di wilayah kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, kelurahan Utara dan Kelurahan Nunukan Tengah ada 4 Kelurahan dan tahun lalu 2020 itu kita hanya menerimah 3 kelurahan.
saat ditanya kan hari ini jumat tanggal 28 Mei 2021 Pengumuman Siswa belum keluar sementara persyaratan mendaftar siswa harus membawa surat keterangan Lulus?.
memang benar namun pengumuman kelulusan satu hari sudah bisa pihak sekolah mengeluarkan surat keterangan lulus.
saat ditanya seandainya pendaftar lebih banyak sementara penerimaan dibatasi?.
memang kita Batasi kan ada Sekolah-Sekolah suwasta yang berprestasi bisa orang tua Siswa mendaftar anaknya disana kalau anaknya tak tertampung disekolah negeri.
sejumlah sekolah swasta yang berorientasi seperti SMP Ibnusina, Smp khatolik.SMP muhammadyah SMP PGRI dan sejumlah sekolah swasta lainya.
lanjud Impun Nukita Sari bahwa adapun persyaratan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diantaranya:
1. Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 01 Juni 2021.
2. Asli memiliki ijazah SD atau sederajat atau surat keterangan Lulus bagi pendaftaran SMP.
3. Asli memiliki surat akte kelahiran.
4. Aslu Kartu Keluarga yang diterbitkan paling Singkat satu tahun sebelum Penfataran ( PPDB) penerimaan peserta didik baru.
5. Asli surat dari sekolah untuk jalur prestasi Akademik/ Non Akademik serta Piagaman Bukti Prestasi (Untuk Jalur Prestasi).
6. Asli Kartu Program Penanganan Kemiskinan ( KIP/PKH/KIS/BPNT/PIP yang masih berlaku Jalur Afirmasi.
7. Asli Penugasan dari Intansi,Lembaga, Kantor ataupun perusahaan yang mempekerjakan (Jalur Pinda Orang Tua).
8. Asli Surat pernyataan calon peserta didik baru yang mendaftar du SMP Negeri. 02 Nunukan hanya Boleh memilih satu jalur Pendaftaran dan tidak dibenarkan pada waktu yang sama mendaftar disekolah lain.
9. Surat pernyataan bersedia di proses Hukum jika terbukti melakukan Pemalsuan Dokumen dengan Materai 10.000.
10.Peserta PPDB harus membawa Pas Photo Ukuran 3 Lembar latar belakang Mera satu Kembar kata Impun Nukita Sari.S.Pd selaku ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMP negeri 02 Nunukan (Yuspal)