Pemasangan Palang Perlintasan KA di Kota Blitar Terealisasi Agustus 2021
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, telah menargetkan jika pengadaan palang perlintasan Kereta Api (KA) di lima titik perlintasan yang terdapat di Kota Blitar akan terealisasi pada bulan Agustus tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan bahwa, saat ini sedang proses pengadaan atau persiapan lelang palang perlintasan Kereta Api.
“Tahun 2021 ini palang perlintasan Kereta Api di Kota Blitar sebanyak lima titik akan segera terealisasi, dan saat ini masih persiapan lelang,” kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, kepada awak media, Selasa 01-06-2021.
Menurut Priyo, jika proses pelaksanaan lelang pengadaan paling cepat selama 45 hari.
Dan pihaknya menargetkan pemasangan palang perlintasan Kereta Api dapat terealisasi pada bulan Agustus 2021.
“Pada awal bulan Juni 2021 ini, masuk lelang pengadaan, sedang proses lelang paling cepat 45 hari. Dan target kami bulan Agustus 2021 sudah terealisasi pemasangan palang perlintasan Kereta Api,” jlentrehnya.
Masih menurut Priyo, bahwa lima titik perlintasan Kereta Api yang akan dipasang palang, yakni di jalan Lekso, jalan Nias, jalan Bengawan Solo, jalan Suryat, dan jalan Kolonel Sugiono.
Sedangkan alokasi anggaran untuk pemasangan palang perlintasan Kereta Api, di lima titik tersebut sebesar Rp.5 Miliar.
“Anggarannya tersedia dari APBD Kota Blitar tahun 2021,” jelas Priyo.
Lebih dalam Priyo menjelaskan bahwa, jumlah perlintasan Kereta Api di wilayah Kota Blitar terdapat 15 buah perlintasan.
Dari jumlah tersebut sebanyak delapan buah perlintasan sudah berpalang pintu, sedang tujuh perlintasan belum ada palang pintunya.
Dengan rencana terpasangnya palang pintu di lima perlintasan Kereta Api tahun 2021 ini, masih menyisakan dua buah perlintasan yang belum berpalang pintu.
“Jika tahun 2021 ini ada pemasangan di lima titik, masih menyisakan dua titik perlintasan lagi yang belum berpalang pintu,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, sebenarnya, Dishub Kota Blitar pernah mengusulkan anggaran pengadaan palang perlintasan Kereta Api pada APBD tahun 2020.
Namun usulan anggaran pengadaan palang perlintasan Kereta Api tersebut tidak disetujui dalam pembahasan APBD tahun 2020.
Usulan anggaran pengadaan palang perlintasan Kereta Api baru disetujui pada pembahasan APBD Kota Blitar tahun 2021 ini. (Eko.B).