Mendagri Tetapkan Rabu 9 Juni 2021 Besok Libur
Rantau, infobanua.co.id – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan hari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gurbenur dan Wakil Gurbenur Kalsel tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Juni 2021 merupakan hari yang diliburkan. Ini tertuang dalam surat kementerian dalam negeri no.121.63-1230 tahun 2021.
Hari yang diliburkan mencakup wilayah kawasan diselenggarakannya Pemilu Suara Ulang diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
“Menetapkan hari Rabu, 9 Juni 2021 besok sebagai hari libur bagi daerah di Kalsel yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang seperti Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Provinsi Kalimantan Selatan Banjarmasin,” demikian Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandangani Drs.Akmal Malik,M,Si.
Dilain sisi, Sehari sebelum pemilihan, Selasa, 8 Juni diagendakan kunjungan Ketua KPU RI, Penjabat Gubernur Kalsel, Forkopimda, KPU dan BAWASLU Kalsel di TPS wilayah PSU di Kabupaten Tapin. Tepatnya di TPS 04 Desa Pualam Sari, SDN Pualam Sari 1, Kecamatan Binuang.
Reporter Nasrullah