Kecamatan Martapura Timur dan Aluh-aluh Raih Penghargaan Bangga Kencana dan Pendataan Keluarga
Martapura, infobanua.co.id – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan penghargaan Program Bangga Kencana dan Penghargaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Piagam diserahkan pada rapat koordinasi mingguan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Senin (21/6/2021).
Penghargaan diberikan kepada Piagam penghargaan diberikan kepada Hj Jamilah dari Kecamatan Martapura Timur sebagai Terbaik I Program Bangga Kencana dan Terbaik III Pendataan Keluarga. Misbahu Munir dari Kecamatan Aluh-Aluh sebagai Terbaik II Program Bangga Kencana dan Terbaik I Pendataan Keluarga.
Selain itu juga penghargaan untuk Rahmada Devi asal Kecamatan Tatah Makmur yang menjadi Terbaik II Pendataan Keluarga serta kepada Abdul Sahid dari Kecamatan Karang Intan sebagai Terbaik III Program Bangga Kencana.
Bupati Banjar berharap, prestasi yang telah diperoleh para penerima penghargaan, bisa menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk bisa meningkatkan kinerjanya. “Apa yang telah diperoleh penerima penghargaan ini, kita berharap menjadi penyemangat bagi kecamatan lain untuk juga bisa berprestasi,” ujarnya.
Usai menyerahkan penghargaan, bupati langsung memimpin rapat koordinasi bersama para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten banjar. Sejumlah program dibahas beliau untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan.
Salah satunya terkait perlunya integrasi aplikasi di sejumlah SKPD. Saidi Mansyur meminta untuk bisa terintegrasi dengan Command Center Kabupaten Banjar. “Seluruh SKPD yang mempunyai aplikasi atas nama pemerintah, agar diintegrasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, sehingga bisa dimonitor melalui dashboard di Command Center,” ujarnya, didampingi Wakil Bupati H Said Idrus Al-Habsyie dan Sekda Banjar HM HIlman.
Sementara HM Hilman menambahkan, mengenai poin penting pembahasan dalam rapat koordinasi mingguan lingkup SKPD Kabupaten Banjar antara lain upaya pemulihan ekonomi masyarakat seperti pemberian bantuan kepada perusahaan kecil dan mikro sebagai badan usaha dan juga penyiapan lapangan kerja serta penyiapan tenaga kerja yang memiliki komptensi sesuai dengan kebutuhan.
“Lalu terkait dengan pemberlakuan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang insya Allah akan di-launching Presiden RI Joko Widodo pada Juli 2021 ini. Bagaimana kegiatan pemanfaatan ruang, perizinan lingkungan, perizinan bangunan gedung, sebagai bagian persyaratan untuk izin usaha di daerah melalui aplikasi OSS berbasis risiko oleh SKPD terkait,” tambahnya.
Fad/IB