infobanua.co.id
Beranda KALTARA Forum Komunikasi Wartawan Nunukan Kaltara Mendesak Kapolri Atas Penembakan Marsal Harahap Wartawan

Forum Komunikasi Wartawan Nunukan Kaltara Mendesak Kapolri Atas Penembakan Marsal Harahap Wartawan

Nunukan, infobanua.co.id – Forum Komunikasi Wartawan Nunukan (FKWN)Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Desak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Ungkap Penembakan terhadap Wartawan di Simalungun Sumatera Utara.

Segera mengungkap kasus Kematian/ pembunuhan Marsal Harahap, dengan mengungkap motif dan dugaan adanya aktor intelektual yang menjadi dalang pada peristiwa penembakan Marsal pada 18/06/2021 yang lalu.

Saya selaku Ketua Forum Komunikasi Wartawan Nunukan (FKWN) Kepada Sejumlah wartawan sebagai rasa solidaritas sesama Jurnalis kami mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.

Apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum,” tegasnya.

Fadli Kusuma juga meminta Kapolri Republik Indonesia dan Polda Sumut serta kapolres Simalungun Sumatrq Utara mengungkap motif dan menangkap Premanisme sebagai pelaku pembunuhan Saudara Kami Marsal Harahap.

“Kami meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Sumatera Utara dan Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers”, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia,” ujar Fadli Kusuma.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Usman meminta Polri untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap.

Dan Forum Komunikasi Wartawan Nunukan (FKWN) Provinsi kalimantan Utara, Mendesak Polri untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi”.

Karena informasi yang valid merupakan hak publik serta Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap.

informasi yang berkembang bahwa Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan yang dilakukan Oleh Premanisme yang tak bertanggung jawab.

Olehnya itu Kepolisian harus menjelaskan ke Publik tentang Senjata apa yang digunakan jenis peluru yang melukai Marsal Harahap.

Berharap semua elemen masyarakat mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

Fadli Kusuma sangat prihatin dan Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerya jurnalistik,” ujar Fadli Kusuma (Yuspal)

Bagikan:

Iklan