infobanua.co.id
Beranda Blitar Tangkal Antraks Pemkot Blitar Perketat Pengawasan Perdagangan Hewan Ternak

Tangkal Antraks Pemkot Blitar Perketat Pengawasan Perdagangan Hewan Ternak

Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Blitar, memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan hewan ternak, khususnya di Pasar Hewan Terpadu Dimoro, jalan Batanghari, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Blitar, Rodiyah, menghimbau kepada para pedagang agar menunjukan surat keterangan kondisi kesehatan hewan untuk memastikan jika hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Kota Blitar benar-benar dalam kondisi sehat.

“Sampai saat ini di Kota Blitar belum ada temuan hewan ternak, yang positif penyakit antraks,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Blitar, Rodiyah, kepada awak media, Selasa 22-06-2021.

Menurut Rodiah, meski begitu, pihaknya tetap melakukan berbagai antisipasi diantaranya dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan secara ketat, baik di pasar hewan maupun di kandang peternak Sapi di wilayah Kota Blitar serta menggencarkan sosialisasi.

“Pengawasan di Pasar Hewan Terpadu Dimoro, diperketat karena lokasi itu merupakan pusat perdagangan hewan terbesar di Kota Blitar. Sehingga setiap transaksi hewan ternak khususnya hewan Sapi yang datang dari wilayah Tulungagung, pedagang atau peternak harus menunjukkan Surat Kesehatan Hewan (SKH),” jlentrehnya.

Lebih lanjut Rodiah menjelaskan, jika tidak maka pedagang dianjurkan memeriksakan hewan ternaknya di Pusat Kesehatan Hewan terdekat.

Sedangkan untuk sosialisasi, tidak hanya menyasar para pedagang dan peternak, tapi juga ke para jagal sapi.

“Kami berharap agar mereka dapat menjaga kebersihan dan sanitasi agar lingkungan tetap sehat,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan