infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat FMPC kembali Gelar Audensi Dengan Pemdes,” Tagih Kades Dan Pengurus Bumdes Ciharashas Berikan LKPJ”.

FMPC kembali Gelar Audensi Dengan Pemdes,” Tagih Kades Dan Pengurus Bumdes Ciharashas Berikan LKPJ”.

Cianjur, infobanua.co.id – Difasilitasi Kapolsek Cilaku Kompol.Syafril Lubis dan Danpos Cilaku Peltu.Wawan Setiawan, Audensi mendapatkan kesepakatan bahwa Kades dan pengurus Bumdes bersedia memberikan LKPJ anggaran pembentukan Bumdes dan Dana penyertaan modal yang dikelola Bumdes.

Forum Masyarakat Peduli Ciharashas kembali menggelar audensi dengan Pemerintah Desa dan Pengurus Bumdes Ciharashas kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur.Kamis (24/06/2021).

Dalam audensinya FMPC kembali menanyakan dan meminta laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) anggaran pembentukan Bumdes sebesar Rp.36.000.000, dan dana penyertaan modal yang dikelola Bumdes sebesar Rp.200.000.000.

Walaupun sempat memanas dan saling beradu argumentasi Audensi yang difasilitasi Kapolsek Cilaku Kompol.Syafril Lubis dan Danpos Cilaku Peltu.Wawan Setiawan menghasilkan kesepakatan bahwa Pemdes dan Pengurus Bumdes Ciharashas sepakat memberikan LKPJ kepada ketua BPD sebagai perwakilan warga.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Ciharashas (FMPC) Ustadz Salman Faris mengatakan pemdes dan pengurus Bumdes kemaren harusnya sudah merespon dan menanggapi apa yang menjadi permintaan dari warga pada saat audensi yang pertama bukan menunda nunda dengan argumentasi yang lain -lain.

“Harusnya Pemdes (kades) dan pengurus Bumdes bisa memenuhi permintaan kami setelah audensi yang pertama,kalau kemaren dipenuhi tentunya tidak akan terjadi aksi atau audensi yang kedua ini”.ucap Salman Faris kepada awak media setelah kegiatan audensi.kamis (24/06/2021).

Permintaan kita kemaren kan meminta laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) soal pembentukan Bumdes dan Dana penyertaan modalnya,hari ini Alhamdulillah ada kesepakatan Pemdes dan Pengurus Bumdes mau memberikan LKPJ walaupun hanya kepada ketua BPD.

“Alhamdulillah mau diberikan walaupun kepada ketua BPD,akan tetapi kami tetap meminta kepada BPD untuk mengkaji LKPJ tersebut dan nanti menyampaikan kepada kami”.kata Salman.

Salman mengungkapkan jika nanti ada temuan kejanggalan atau ketidak sinkronan dalam LKPJ dengan kenyataan di lapangan kami tentunya akan melakukan tindakan lanjutan dengan melaporkan ke aparat penegak hukum dengan membawa bukti-bukti yang sesuai dengan aturan yang berlaku.ungkapnya.

Sementara itu ketua BPD Ciharashas Tamyid Sugilar,Menjelaskan sebagai BPD pihaknya tentunya akan menindak lanjuti apa yang menjadi keinginan warga atau Forum Masyarakat Peduli Ciharashas dengan mengkaji dan menelaah LKPJ yang diterima dan berjanji akan menyampaikan hasil kajian kepada warga sesuai dengan keinginan Forum Masyarakat.

“Setelah kita menerima LKPJ yang diserahkan Kades dan pengurus Bumdes langkah selanjutnya secepatnya kita akan adakan musyawarah dengan anggota yang lain, untuk mengkaji dan menelaah LKPJ tersebut”.ucap Tamyid.

Apapun hasil dari kajian yang didapat nantinya baik terdapat ada kesalahan ataupun kejanggalan dalam LKPJ tersebut pihaknya berjanji akan secara transparan menyampaikan kepada warga.

“Hasil kajian akan kita sampaikan, kalaupun nanti terdapat ada kejanggalan baik dari anggaran dan juga ada penyalahgunaan wewenang kita akan sampaikan dan kita pun akan ikut serta untuk melaporkannya”. tandasnya.

Hasbi (Abie).

Bagikan:

Iklan