Pengurus MUI Batola Dikukuhkan
Marabahan, infobanua.co.id – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala (Batola) masa khidmat 2020 – 2025 dikukuhkan, Sabtu (26/06/2021). Pengukuhan yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola ini dilakukan Ketua Umum MUI Kalsel melalui Wakil Ketua Umum Prof Hafidz Anshari Lc MA.
Para pengurus MUI Batola yang dikukuhkan di antaranya Ketua Umum KH Ahmad Jiansi Majedi SAg, Sekretaris Umum Ustadz H Hair SPd MPd, dan Bendahara Umum H Sarbandi SAP MIP. Kepengurusan juga dilengkapi komisi-komisi di antaranya Komisi Fatwa diketuai KH Muhammad Noor, Komisi Ukhuwah Islamiyah diketuai H Abdul Muis SAg, Komisi Dakwah diketuai M Fakhruddin SAg, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi diketuai Abdurrahman SAg, Komisi Pengkajian dan Penelitian diketuai Drs H Abd Rahman.
Selanjutnya, Komisi Hukum dan HAM diketuai H Akhmad Najihun SH MH, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat diketuai H Ardiansyah BSc, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga diketuai Dra Hj Hamidah MA, Komisi Informasi dan Komunikasi diketuai Hery Sasmitaa SSTP MAP, dan Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama diketuai Jamhuri SAg.
Usai pengukuhan acara dilanjutkan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Baotla yang bertemakan “Merawat Ukhuwah Islamiyah Wathoniyah Menuju Kerukunan Umat” dan sub tema “Dengan Rakerda Mari Tebarkan Islam Wasathiyah di Bumi Ije Jela.
”Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyambut baik dengan telah dikukuhkannya para pengurus MUI Batola masa khidmat 2020 – 2025. Ia menilai pengukuhan yang dilakukan memberi makna penting bagi para pengurus untuk selalu siap melayani umat dalam segala persoalan. Mengingat, salah satu peran dari MUI yaitu khaadimul ummah atau pelayan umat. “Kita ketahui bersama MUI memiliki peran sangat penting dalam sejarah umat Islam Indonesia. MUI merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, cendikiawan muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin,” ucap bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor.
Keberadaan MUI, lanjut bupati, sangat membantu pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut fatwa dalam kehalalan makanan, penentu kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya. “Fungsi yang paling nyata MUI adalah menciptakan hubungana harmonis intern umat Islam dan antar umat beragama termasuk umat Islam dengan pemerintah,” tambah bupati sembari menyatakan hal itu sesuai dengan tema Rakerda MUI Batola sendiri.
Menyinggung pelaksanaan Rakerda, bupati mengharapkan nantinya mampu membawa MUI ke arah lebih baik di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. “Saya harapkan Rakerda yang dilaksanakan melahirkan berbagai rumusan program kerja dan kegitan yang terukur dan terarah guna mencapai tujuan utama MUI,” harap bupati sembari menyatakan, yang terpenting lagi sejalan dan sinergi dengan upaya mewujudkan visi misi pembangunan Batola.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kalsel, Prof Hafidz Anshari Lc MA menyatakan, dalam menghadapi tugas-tugas mendatang terdapat 4 faktor yang harus dipenuhi. Di antaranya adanya program kerjaa yang jelas dan terukur, ketersediaan SDM yang bijak dalam berpikir dan bertindaak, dalam perkhidmadan ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT, ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelangsungan, serta kepengurusan yang kompak dan dinamis dalam menggerakan roda organisasi.
Hafidz menyatakan, ada beberapa isu yang memerlukan percepatan penanganan oleh MUI di antaranya perbaikan akhlak bangsa dan peningkatan mutu pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatn aqidah untuk mencegah munculnya aliran atau pahaam yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dan kemurnian agama Islam.
Kepala Kemenag Batola, H Eddy Khairani Z SAg MPdI mengatakan, sekarang ini Kementerin Agama memfokuskan persoalan melalui moderasi beragama. Moderasi beragama, sebutnya, merupakan cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia. Dengan cara moderasi bergama, papar Eddy, diharapkan keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi daan keadilan dapat terwujud.
Nang/IB