infobanua.co.id
Beranda BANJAR Gambut Menjadi Kabupaten Baru di Kalsel Tinggal Selangkah Lagi!

Gambut Menjadi Kabupaten Baru di Kalsel Tinggal Selangkah Lagi!

 

Martapura – Jauhnya jarak dari ibukota Kabupaten Banjar menjadi alasan utama munculnya wacana pemekaran Kecamatan Gambut menjadi Kabupaten Gambut Raya. Apalagi daerah yang dikenal sebagai sentra pertanian padi di Kalimantan Selatan itu dipisahkan oleh Kota Banjarbaru, yang akhirnya semakin menyulitkan warga yang ingin mengurus berbagai dokumen.

Masalah tersebut rupanya hanya salah satu dari sekian banyak alasan perlunya pemekaran. Dijelaskan Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H Aspihani Ideris SH MH, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh panitia, secara yuridis normatif dan yudiris komparatif, Gambut Raya sudah sangat layak untuk dimekarkan dari Kabupaten induknya.

“Syarat pemekaran mengharuskan daerah tersebut minimal terdiri dari 5 kecamatan, sesuai buyi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini sudah dipenuhi oleh Gambut Raya, yang bahkan didukung oleh 6 kecamatan untuk bergabung dalam Daerah Otonom Baru,” katanya Senin (14/7/2021).

Dosen Fakultas Hukum Uniska ini menjelaskan bahwa populasi penduduk untuk pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah sesuai dengan takaran prosedural, yakni mencapai 195.000 jiwa. Kondisi ini tentunya juga didukung oleh kawasan yang cukup luas dan sangat potensial untuk terus berkembang.

 

Berdasarkan hasil Musyawarah Besar yang sudah digelar beberapa kali, efektifitas memang menjadi dasar utama alasan pembentukan yang dinilai sudah sangat mendesak. Keharusan warga untuk melakukan pengurusan dokumen ke Martapura yang berjarak lebih dari 20 kilometer dari Gambut, dinilai sangat menyulitkan dan boros waktu tempuh. Belum lagi adanya kesenjangan antara pembangunan di ibukota kabupaten dengan wilayah yang ingin memisahkan diri tersebut.

rel/ang

 

Bagikan:

Iklan