infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Camat Sungai Loban. BumDes nya Diharapkan Meningkat

Camat Sungai Loban. BumDes nya Diharapkan Meningkat

Batulicin, infobanua.co.id – Camat Sungai Loban Rusdiansyah membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (15/07/2021).

Bimtek digelar dalam rangka rangka peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Loban.

Rusdiansyah mengatakan materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai badan hukum.

Kemudian, Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Sungai Loban sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan.”ucapnya.

Selain itu, melalui Bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan BUMDes sehingga BUMDes di Kec. Sungai Loban bisa naik kelas dari berkembang menjadi BUMDes berstatus maju.

Adapun pemateri Bimtek yakni dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kab. Tanbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Kab. Tanbu. (wn )

Bagikan:
Beranda TANAH BUMBU Camat Sungai Loban. BumDes nya Diharapkan Meningkat

Camat Sungai Loban. BumDes nya Diharapkan Meningkat

Batulicin, infobanua.co.id – Camat Sungai Loban Rusdiansyah membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (15/07/2021).

Bimtek digelar dalam rangka rangka peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Loban.

Rusdiansyah mengatakan materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai badan hukum.

Kemudian, Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Sungai Loban sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan.”ucapnya.

Selain itu, melalui Bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan BUMDes sehingga BUMDes di Kec. Sungai Loban bisa naik kelas dari berkembang menjadi BUMDes berstatus maju.

Adapun pemateri Bimtek yakni dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kab. Tanbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Kab. Tanbu. (wn )

Bagikan:

Iklan