Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Melali Desa Balansiku Terus Melakukan Edukasi Agar Masyarakat Taat Terhadap Protokol Kesehatan
Nunukan, infobanua.co.id – Menurut H.Firman Kepala Desa Dua periode ini mendukung sepenuhnya program.pemerintah pusat provinsi dan kabupaten dalam hal Pencegahan Wabah Covid-19 yang tidak saja melanda Indonesia tetapi melanda Dunia Internasional.
H.Firman Kelahiran Bone 50 tahun yang lalu telah mengabdikan dirinya dipulau sebatik kurang 4o tahun dan akhirnya pemilihan kepala desa saya terpilih sudah dua periode.
Selama adanya Pandami Covid-19 tak Henti hentinya Pihak Kepala Desa Balansiku sebatik induk tak putus putusnya melakukan Sosialisasi.
Pemerintah desa kegiatan yang kami laksanakan ada beberapa hal;
Yang pertama sesuai dari Kementerian Desa bahwa kami melakukan edukasi – Edukasi ke masyarakat terkait untuk mengikuti protokol kesehatan.
Kedua kami juga melaksanakan dan membangun posko untuk melakukan edukasi ke masyarakat pengguna jalan yang lewat untuk tetap juga mengikuti protokol kesehatan.
Ketiga kami sudah membagikan setiap rumah satu kotak masker untuk 300 rumah dan yang terakhir kami semua membagikan tempat cuci tangan di sebagai fasilitas umum yang tidak perlu disentuh oleh tangan hanya menggunakan kaki supaya setiap orang yang datang tidak perlu menyentuh dan itu dilakukan oleh Desa Balansiku.
Sampai saat ini terutama untuk mengedukasi masyarakat jadi saya mengharap kepada Pemerintah Kabupaten nunukan dalam hal ini dinas Pol PP untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 supaya masyarakat tidak hanya diberikan tindakan Seperti nyanyi Indonesia Raya, push uap itu tidak ada apa-apanya untuk masyarakat hanya tidak baik dilihat apalagi ada di media sosial cara mengedukasi yang tidak sopan ujar Firman Menegaskan.
Coba sesuai dengan Perda saja pasti mereka akan hati-hati ketika keluar tidak menaati protokol kesehatan.
Saya sempat Zoom dengan pihak Satgas dan ibu Bupati menyampaikan langsung melalui meeting Zoom bahwa Perda yang dibuat jangan tidak dilaksanakan efek jera seperti push up dan menyanyi Indonesia Raya itu tidak bermoral.
Kedes Balansiku sebatik induk, Memon agar perda ditinjau ulang atau di Revisi karena tidak bermartabat, ujar H.Firman Menegaskan.(Yuspal)