Dishub Kota Blitar, Akan Menyelesaikan Pembangunan Palang Pintu KA Tahun Ini
Blitar, Infobanua.co.id – Untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan warga masyarakat yang melintas serta sembari menunggu pembangunan pos jaga permanen.
Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, akan menyelesaikan pembuatan pos jaga sementara di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu, di Kota Blitar.
Sedang pos jaga sementara tersebut berada di beberapa titik perlintasan Kereta Api, yakni di jalan Kolonel Sugiono, jalan Suryat, jalan Bengawan Solo, jalan Nias, dan jalan Brigjen Katamso.
Kepala Dishub Kota Blitar Priyo Suhartono, mengatakan, penempatan petugas dan pos jaga tersebut sudah dijalankan sejak awal bulan Januari 2021.
“Sebab sebelumnya perlintasan tanpa palang pintu di Kota Blitar, dijaga oleh petugas dari swadaya masyarakat sekitar,” kata Kepala Dishub Kota Blitar Priyo Suhartono, kepada awak media melalui Hand Phone-nya. Minggu 18-07-2021.
Menurut Priyo, pos jaga sementara tersebut akan dioperasikan hingga lelang pintu perlintasan Kereta Api dan pembangunan pos jaga selesai dibangun.
Sedangkan anggaran pembangunan palang pintu di lima perlintasan Kereta Api tersebut dari APBD Kota Blitar tahun 2021 dengan alokasi sebesar Rp 3,8 miliar.
“Pos jaga sementara ini difungsikan sambil menunggu proses lelang pembangunan palang pintu dan pembangunan pos jaga yang permanen,” jlentrehnya.
Selanjutnya Priyo menjelaskan bahwa, pihaknya memastikan jika pembangunan palang pintu dan pos jaga Kereta Api selesai pada tahun 2021 ini.
“Sekarang lelang pos jaga dan perlintasan Kereta Api di Kota Blitar sedang dalam proses,” pungkasnya. (Eko.B).