infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot Blitar Perpanjang PPKM Level 4

Pemkot Blitar Perpanjang PPKM Level 4

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, menginformasikan jika penerapan PPKM Level 4 di Kota Blitar, diperpanjang mulai Senin 26 Juli 2021 hari ini sampai dengan Senin 02 Agustus 2021 mendatang.

Walikota Blitar Santoso, mengatakan, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, semua tempat wisata dan fasilitas umum di Kota Blitar tetap ditutup sementara.

“Seperti semalam sudah disampaikan oleh bapak Presiden, jika pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang mulai 26 Juli hingga 02 Agustus 2021. Dari hasil evaluasi, Kota Blitar masih berada di level 4,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, kepada beberapa awak media, Senin 26-07-2021.

Menurut Santoso, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, semua tempat wisata dan fasilitas umum di Kota Blitar tetap ditutup sementara.

Khusus bagi pedagang makanan sedikit ada kelonggaran boleh melayani makan di tempat secara terbatas dengan menerapan protokol kesehatan yang benar dan ketat.

“Demikian juga jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, boleh melayani makan di tempat secara terbatas dengan protokol kesehatan yang benar dan ketat,” jlentrehnya.

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, pihaknya membuat tiga skenario pembatasan mobilitas warga masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.

Tiga skenario pembatasan itu, adalah melakukan penyekatan kendaraan di pintu masuk di perbatasan wilayah Blitar, penyekatan di pusat Kota Blitar dan antar Kecamatan, serta menerapkan kegiatan satu pintu di tingkat RT dan RW.

“Kami akan koordinasi dengan Camat dan Lurah serta meminta bantuan RT dan RW untuk menerapkan kegiatan satu pintu di lingkungannya,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Menurut Yudhi, untuk pintu masuk wilayah Blitar, tepatnya di Desa Togogan, Kecamatan Srengat, akan dilakukan penyekatan selama 24 jam.

Polres Blitar Kota menerjunkan personil untuk memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Blitar.

“Petugas di Pos Togogan akan memeriksa syarat perjalanan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Blitar,” pungkasnya. (Eko.B).

 

Bagikan:

Iklan