Masuk PPKM Level 1, Pemkot Blitar, Segera Buka Fasilitas Umum
Blitar, Infobanua.co.id – Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sudah masuk PPKM Level 1, maka akan melonggarkan semua aktivitas warga masyarakat berdasarkan ketentuan PPKM Level 1.
Semua aktivitas baik di sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan, olah raga, dan perkantoran akan dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara benar dan ketat.
Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan, jika pihaknya sudah menyebarkan surat edaran terkait pelaksanaan PPKM Level 1, sesuai yang tertuang di Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 ke semua OPD, Camat, dan Lurah.
“Semua OPD, Camat, dan Lurah, kami minta untuk mensosialisasikan pelaksanaan PPKM Level 1 kepada warga masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing,” kata Walikota Blitar, Santoso, Rabu 06-10-2021.
Menurut Santoso, seperti Dinas Pariwisata, mensosialisasi ke para pelaku wisata dan pengelola wisata.
Disperdagin mensosialisasi ke Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang pasar, jika sudah ada kelonggaran di PPKM Level 1.
Lebih dalam Santoso, menuturkan, selain itu Pemkot Blitar juga akan membuka kembali tempat umum, seperti taman dan fasilitas olah raga di masa PPKM Level 1 ini.
“Semua OPD sudah kami beri kewenangan untuk membuka kembali aktivitas di tempat umum, tapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang benar dan ketat,” jlentrehnya.
Selanjutnya Santoso menerangkan, di sektor pendidikan, pihaknya juga akan menambah kuota peserta pembelajaran tatap muka (offline).
Aktivitas perkuliahan juga dapat dilakukan lagi dengan catatan para mahasiswa dan dosen sudah vaksin.
“Kami juga minta kepada semua lembaga menerapkan aplikasi peduliLindungi. Saat ini sudah ada 71 kantor yang menerapkan aplikasi peduliLindungi. Di sekolah juga menerapkan aplikasi peduliLindungi,” pungkasnya. (Eko.B).