Corona di Kabupaten Blitar Semakin Menakutkan
Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mengabarkan jika kasus Corona Virus Disease-2019 (covid-19) masih menjadi pandemi yang menakutkan bagi warga Kabupaten Blitar.
Pasalnya data di Satgas Penanganan covid-19, porsentase kematian pasien covid-19 di Kabupaten Blitar sudah mencapai 13,59 porsen. Dan porsentase tersebut menjadi peringkat pertama atau tertinggi di Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, melalui Plt Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, mengatakan, porsentase kematian pasien covid-19 di Kabupaten Blitar sudah mencapai 13,59 porsen. Dan angka kematian tersebut merupakan rekor tertinggi di Jawa Timur.
“Data yang dihimpun Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Blitar, dalam tiga hari terakhir ini saja terdapat 40 pasien covid-19 yang meninggal,” kata Plt Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, Senin 02-08-2021.
Menurut Eko, Kamis 29 Juli 2021 terdapat 08 pasien meninggal, Jum’at 30 Juli ada 18 pasien dan Sabtu 31 Juli 2021, tercatat 14 pasien covid-19 dinyatakan meninggal.
Sedangkan jumlah kumulatif pasien meninggal hingga Sabtu 31 Juli 2021 mencapai 1.126 orang.
Masih menurut Eko, yang menyebabkan angka kematian tinggi, banyak faktor, diantaranya, mayoritas pasien memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Disamping itu mereka yang terpapar covid-19 masuk ke Rumah Sakit saat kondisinya sudah menunjukkan gejala berat.
“Mereka mayoritas memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Dan saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisinya parah,” jlentrehnya.
Lebih dalam Eko menuturkan, selain angka kematian yang tinggi, kasus aktif covid-19 di Kabupaten Blitar juga terus bertambah.
Saat ini jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 8.269 kasus. Dengan angka kesembuhan mencapai 6.266 orang
“Kami himbau kepada warga masyarakat Kabupaten Blitar khususnya, agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mematuhi aturan-aturan PPKM,” pungkasnya. (Eko.B)