infobanua.co.id
Beranda Blitar Walikota Blitar Himbau Warganya, Untuk Tetap Taat Protkes

Walikota Blitar Himbau Warganya, Untuk Tetap Taat Protkes

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, merasa dan mengevaluasi, sejak penerapan PPKM Level 4 di Kota Blitar kasus Corona Virus Disease-2019 (covid-19) terus menurun.

Untuk itu Wali Kota Blitar Santoso, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan (protkes) dengan benar dan ketat, dalam mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Level 4, untuk memutus penyebaran covid-19.

“Sejak penerapan PPKM Level 4, berdasarkan evaluasi, kasus covid-19 di Kota Blitar terus menurun. Meski demikian, protkes harus tetap kita tingkatkan, agar Kota Blitar bisa turun ke Level 3 atau Level 2,” kata Walikota Blitar, Santoso, kepada awak media, Munggu 15-08-2021.

Menurut Santoso, Pemkot Blitar mendukung penuh penerapan PPKM Level 4 oleh Pemerintah Pusat.

Pihaknya menandaskan bila saat ini sangat diperlukan kesadaran tinggi oleh warga masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan secara benar dan ketat.

“Kami himbau agar warga masyarakat Kota Blitar untuk membantu Pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19. Dengan cara disiplin protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak keluar rumah bila tidak perlu serta hindari kerumunan,” jlentrehnya.

Lebih dalam Santoso menuturkan, Saat masa PPKM Level 4, Pemkot Blitar juga mewaspadai munculnya kluster perkantoran dan kluster pondok pesantren.

Hal ini setelah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar dan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ulum, jalan Ciliwung 56, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, ditutup sementara setelah beberapa pegawain dan santri putri kedapatan terpapar covid-19.

“Kluster perkantoran dan ponpes ini benar-benar kami antisipasi. Jika terjadi tentunya kantor dan ponpes tersebut harus lock down beberapa hari untuk keperluan sterilisasi. Setelah steril dan aman baru nanti pegawai dan santri diperbolehkan masuk beraktivitas lagi,” terangnya.

Selanjutnya Santoso, menjelaskan, pelaksanaan PPKM Level 4 sudah diatur termasuk tentang ketentuan kegiatan beribadah, buka warung, dan kegiatan lainnya.

Untuk itu pihaknya berpesan kepada warga masyarakat, untuk bersabar dalam menghadapi pandemi ini dengan cara patuh kepada protokol kesehatan.

“Mari kita patuhi aturan PPKM. Dan kita hadapi pandemi ini dengan patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya dengan memakai masker,” pungkasnya.(Eko.B)

Bagikan:

Iklan