infobanua.co.id
Beranda Blitar Pedagang Pasar Templek, Akan Dikembalikan Keposisi Semula

Pedagang Pasar Templek, Akan Dikembalikan Keposisi Semula

Blitar, infobanua.co.id – Menindaklanjuti keluhan pedadang Pasar Templek, akhirnya DPRD Kota Blitar memanggil Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Arianto untuk membahas aduan para pedagang Pasar Templek di sisi utara rel Kereta Api (KA) yang dipindah ke sebelah selatan rel KA di jalan Anggrek, Kota Blitar, Senin 16-08-2021.

Karena sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Templek yang dipindah ke sebelah selatan rel KA telah wadul atau mengadu ke DPRD agar dapat kembali berjualan di sisi utara rel KA.

Dengan alasan kondisi berjualan di sisi selatan rel KA sangat semrawut dan saingannya ketat sebab sudah banyak pedagang di sebelah selatan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengatakan bahwa, Disperdagin akan mengembalikan pedagang untuk berjualan di sisi utara rel KA.

Disperdagin akan menyiapkan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan (protkes) pencegahan penyebaran covid-19 di lokasi berjualan sisi utara rel KA.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan pedagang kepada kepala Disperdagin. Disperdagin siap mengembalikan pedagang kesisi utara rel KA dan Disperdagin akan menyiapkan sarana prasarana protkesnya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi.

Menurut Agus, selain Disperdagin, rapat kerja tersebut juga dihadiri dari perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Blitar Kota.

Satpol PP dan Polres Blitar Kota juga siap melakukan penertiban terhadap pedagang setelah kembali berjualan di sisi utara rel KA.

“Kami minta secepatnya pedagang kembali pindah ke sisi utara rel KA,” jlentrehnya.

Lebih dalam Agus menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memindah pedagang dari sisi utara ke sisi selatan rel KA, sebenarnya baik, untuk mencegah kerumunan di Pasar Templek selama pelaksanaan PPKM.

“Jadi Pemkot Blitar memindah pedagang kesisi selatan rel KA dengan tujuan sisi utara rel KA digunakan untuk areal parkir pembeli,” terangnya.

Masih menurut Agus, tapi realisasi di lapangan, pembeli tidak memarkir kendaraan di sebelah utara.

Pembeli tetap membawa kendaraannya di sisi selatan rel KA ketika berbelanja.

Sehingga mengakibatkan situasi disisi selatan rel KA semakin semrawut.

“Pemerintah maksudnya baik. Pedagang disisi utara rel KA dipindah ke selatan rel KA karena lokasi diutara untuk areal parkir. Tapi ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kondisi di selatan malah berjubel, karena pembeli tidak parkir di utara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto, mengatakan, tidak masalah pedagang yang dipindah disisi selatan dikembalikan kesisi utara rel KA.

“Pedagang dipindah karena PPKM Level 4, hal ini untuk mengurangi kerumunan. Kalau dikembalikan lagi ke sisi utara, kami tidak masalah. Kami siapkan, penataannya sambil berjalan,” pungkasnya. (Eko.B).

 

Bagikan:

Iklan