infobanua.co.id
Beranda Blitar Pembangunan Hotel Berbintang di Kota Blitar Terus Berjalan, Meski Digugat

Pembangunan Hotel Berbintang di Kota Blitar Terus Berjalan, Meski Digugat

Blitar, Infobanua.co.id – Pembangunan salah satu Hotel berbintang, jalan Ir.Soekarno, Kota Blitar, terus berjalan, meski digugat karena proses perijinannya dianggap sudah sesuai dengan prosedur.

Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suharyono, mengatakan, semua tahapan perijinan sudah lengkap.

“Seperti ijin prinsip, tata ruang, lingkungan, dokumen Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suharyono, Rabu 08-09-2021.

Menurut Suharyono, dengan adanya UKL dan UPL yang menjadi dasar jika pembangunan Hotel tidak akan memberi dampak buruk terhadap lingkungan.

Disinggung dengan hasil audiensi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (Formalitas) pada tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu.

Menurut Haryono, itu adanya kesalahan letak dalam pengurusan IMB, pihaknya menyerahkan hal tersebut untuk dibahas ke persidangan nanti, jika memang diajukan dalam gugatan.

“Saat ini kami sedang membuka peluang masuknya investasi ke Kota Blitar,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya, pada tanggal 25 Agustus 2021, warga masyarakat yang tergabung Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Forum Masyarakat Lingkungan dan Komunitas Sendang (Formalitas) Kota Blitar, unjuk rasa menuntut Pemerintah Kota Blitar untuk mengkaji ulang perijinan IMB pembangunan Hotel berbintang tersebut di jalan Ir.Soekarno, Kota Blitar.

Mereka menganggap bahwa, kebijakan pembangunan Hotel berbintang tersebut tidak sesuai dengan aturan dan dampak pembangunan ditenggarai akan merusak lingkungan. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan