infobanua.co.id
Beranda Blitar Bagi Peserta SKD CPNS dan P3K ber-KTP Kota Blitar, BKD Gratiskan Swab Antigen

Bagi Peserta SKD CPNS dan P3K ber-KTP Kota Blitar, BKD Gratiskan Swab Antigen

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, akan menggratiskan test swab antigen bagi peserta Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ber-KTP Kota Blitar.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan bagi para peserta yang akan menjalani test.

Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto, mengatakan, test swab antigen gratis tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Blitar, dalam memfasilitasi warganya, menyusul instruksi dari BKN terkait kewajiban membawa surat hasil rapid test antigen atau swab PCR bagi CPNS yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Para peserta akan dilakukan swab antigen H-1 pelaksanaan test SKD. Tapi untuk teknis lebih jelas, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar,” kata Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto, Kamis 09-09-2021.

Menurut Suyoto, sedangkan untuk layanan vaksinasi, pihaknya belum dapat memastikan, sebab harus menyesuaikan ketersediaan persediaan vaksin yang ada. Mengingat persediaan vaksin di Kota Blitar saat ini terbatas.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan test SKD, para peserta diwajibkan melakukan swab test PCR, dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif covid-19.

Selain itu, peserta juga wajib menunjukkan kartu vaksin covid-19 minimal dosis pertama. Kecuali bagi mereka yang belum di vaksin seperti ibu hamil atau menyusui, penyintas covid-19 sebelum tiga bulan dan memiliki komorbid.

Peserta dalam kondisi seperti itu wajib membawa surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan