Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres HSU Amankan Pelaku Penusukan
Amuntai, infobanua.co.id – Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara amankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial AS(32) warga Jl. H Amir Rt. 08 Kel. Kebun Sari Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU, Jumat (10/9/2021).
Motif pembunuhan diduga faktor pelaku merasa dendam terhadap korban dan adanya perkataan korban yang menyinggung pelaku, kemudian pelaki langsung menganiaya korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali ke korban.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 ( Satu ) buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan ukuran ( kurang lebih 28 cm ) dengan ganggang jenis kayu warna coklat, tidak menggunakan kumpang.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.IK.,M.H. dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi P. Mengatakan pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku pada saat kumpul minuman keras di pos, akibat kesalah pahaman timbul lah pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, kemudian korban langsung di bawa ke rumah sakit dan sesampainya dirumah sakit korban meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku telah diamankan di Polres HSU beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fai/IB