DPRD Kab.Blitar Paripurnakan Pemyampaian Banggar Tentang Ranperda P-APBD 2021
Blitar, Infobanua.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan laporannya terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru, Kanigoro, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin 13 September 2021.
Laporan Banggar tersebut dikemas dalam Paripurna, dengan tiga agenda sekaligus, pertama diawali dengan penyampaian laporan Banggar, kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi dan terakhir, persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021 melalui juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.
Beberapa rekomendasi tersebut diantaranya, agar Pemerintah Daerah memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi covid-19 dan segala dampaknya. Juga terkait refocusing APBD agar dialokasikan dengan mitigasi dampak multi sektor.
“Pada tingkat penyerapan anggaran disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar diharapkan bisa lebih ditingkatkan, sehingga tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang besar ditahun 2021, sekalian dalam upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.
Akhirnya Sugeng juga menyampaikan bahwa, rancangan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan pada rapat kerja antar tim anggaran eksekutif melalui pertanyaan tertulis dan rasus, menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Untuk diketahui bahwa, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, Susi Narulita, dan Mujib, juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Tampak hadir juga Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom. (Eko.B).