infobanua.co.id
Beranda KALTARA Kerjasama Satgas Pamtas Serahkan Ribuan Botol Miras Kepada Bea Cukai Nunukan.

Kerjasama Satgas Pamtas Serahkan Ribuan Botol Miras Kepada Bea Cukai Nunukan.

Nunukan, infobanua.co.id – di halaman kantor
KPP Bea Cukai Nunukan Terima Barang Bukti Ribuan Miras Ilegal hasil Operasi Satgas Yonarhanud 16/SBC.

Nunukan. Barang Bukti (BB) penyelundupan ribuan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai merk diterima KPP Bea Cukai TMP C Nunukan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad di jalan Pelabuhan Baru, kecamatan Nunukan Timur, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin (20/9/2021).

Menurut Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, setelah mengikuti acara serah terima minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) barang hasil operasi/tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad selama periode bulan Januari hingga September 2021.

Lanjud Dansatgas, barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota tiap Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC pa di jalur-jalur lintas batas hingga jalur tikus wilayah cakupan Satgas. ” Sebanyak 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter MMEA diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, ” ujar Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan barang bukti (BB) dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan yang diserahkan langsung Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, bersama Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti W, S.T.Han kepada Kepala KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar.

Ratusan minuman keras (Miras) berbagai merek diantaranya adalah Walton sebanyak 698 Kaleng 500ml, Beer Bintang 467 Botol 620ml, Guinness 191 Botol 620ml, Black Jack’s 177 Botol 700ml, Arak 11 Jerigen 5 Liter, Brona 62 Kaleng 500ml, Diablo 48 Kaleng 500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol 700ml, Hollan Beer 24 Kaleng 330ml, Prost Beer 11 Botol 620ml, Parakee Red Wine 2 Botol 3Liter, Chivas Regal 2 Botol 1Liter, Good Day 3 Botol 360ml, R&B Likeur 2 Botol 700ml, Arak Tradisional (Highland) 2 Botol 700ml, Mon’s 4 Kaleng 330ml, Regal Likeur 1 Botol 700ml, Lemon’s Beer 1 Botol 700ml, R&B Likeur 1 Botol 350ml merupakan hasil tangkapan oleh anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC yang melakukan patroli wilayah beberapa bulan lalu,” ujar Dansatgas.

Dijelaskan pula, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan membantu aparatur kewilayahan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI

 

“Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat Kepala Bea Cukai Nunukan, Chaairul Anwar mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.

Dikatakan bahwa miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga sangat merugikan negara karena masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan barang-barang ilegal, lebihnya lagi dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,”  tutur Chairul Anwar.

Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus kami (KPPBC) Nunukan setelah acara serah terima ini, akan laksanakan pendataan dan pemusnahan barang MMEA. ujar Chairul mengakhirinya ( Yuspal)

Bagikan:

Iklan