infobanua.co.id
Beranda Blitar Rawan Banjir dan Tanah Longsor, Pemkot Blitar Mendata Bangunan di Stren Sungai Kali Lahar

Rawan Banjir dan Tanah Longsor, Pemkot Blitar Mendata Bangunan di Stren Sungai Kali Lahar

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kota Blitar, sedang mendata bangunan disepanjang stren aliran Sungai Kali Lahar.

Pasalnya saat ini banyak pemukiman penduduk di sepanjang stren aliran Sungai Kali Lahar tersebut.

Selain dilarang, kondisi pemukiman penduduk di stren aliran Sungai Kali Lahar juga rawan akan bencana banjir dan tanah longsor.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kota Blitar, Erna Santi, mengatakan jika pihaknya sudah memasang patok batas sempadan di Sungai Kali Lahar, untuk menumpu standard pelayanan minimal terhadap rumah yang terdampak bencana.

Salah satu upaya tersebut adalah, Dinas Perumahan Rakyat, mendata bangunan rumah yang ada di stren Sungai Kali Lahar yang rawan akan luapan air.

“Tahun 2021 ini, kami melakukan pendataan bangunan rumah yang rawan banjir di sepanjang stren Sungai Kali Lahar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, Selasa 21-09-2021.

Menurut Erna, setelah pendataan, baru dilakukan kajian terhadap bangunan di stren Sungai Kali Lahar tersebut.

Kajian dari hasil pendataan akan menjadi pertimbangan Pemkot Blitar untuk melakukan relokasi bangunan di stren Sungai Kali Lahar.

“Tahun 2020 lalu, ada tiga rumah di stren Sungai Kali Lahar yang direlokasi. Dua rumah kami bangunkan baru, karena sudah punya tanah, dan satu lagi kami bantu biaya sewa rumah selama tiga tahun karena belum punya tanah,” jlentrehnya.

Sementara Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengatakan, PU sudah memasang patok batas sepadan di sepanjang stren Sungai Kali Lahar, mulai dari Kelurahan Ngadirejo hingga Kelurahan Blitar.

Sesuai aturan, batas sempadan antara aliran sungai dan bangunan minimal lima belas meter.

“Batas sempadan ini sebagai tanda kawasan di stren Sungai harus steril dari bangunan. Jika ada rumah warga yang sudah terbangun di batas sempadan nanti dapat bergeser,” kata Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Dindin Alinurdin.

Menurut Didin, ketika proses pematokan batas sempadan, timnya telah menemukan beberapa wilayah di stren Sungai Kali Lahar yang padat akan pemukiman penduduk.

Beberapa wilayah stren Sungai Kali Lahar yang padat permukiman, terdapat di Kelurahan Kepanjenlor, Kelurahan Kauman, Kelurahan Pakunden, dan Kelurahan Sukorejo.

Posisi pemukiman penduduk berada di batas sempadan sungai yang seharusnya steril dari bangunan apapun.

“Jika ada rumah tidak aman harus ada kebijakan relokasi. Nanti, Pemkot Blitar yang menentukan apakah relokasi atau ada bantuan,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan