infobanua.co.id
Beranda Sekadau Wabup : peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa

Wabup : peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa

Sekadau,infobanua.co.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja perangkat desa, sebagai pemegang amanat untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan,

Dalam pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat. Maka kami akan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi apartur pemerintah desa-desa Yang di wilayah kabupaten Sekadau, tentunya akan mempercepat dan mempermudah pelayanan,

Acara tersebut di ikuti oleh tiga kecamatan yakni kecamatan Belitang hulu, kecamatan Belitang hilir dan kecamatan Belitang, dan dibuka oleh wakil Bupati Subandrio (22/9/2021) di gedung pertemuan kantor camat Belitang.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH,MH menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan perhatian luar biasa kepada desa, sebab keinginan pemerintah daerah kabupaten Sekadau saat ini adalah membangun daerah dimulai dari pelosok, guna
memperkuat daerah dan desa. Agar lebih maju dan berdaya saing,, dalam meningkatkan desa-desa maju. Tambah nya.

” Sehingga Dana Desa (DD) dari tahun ke tahun selalu meningkat.

“Satu desa mengelola anggaran hampir Rp. 900 juta sampai 1 miliar sesuai dengan wilayah dan jumlah penduduk serta peringkat desa, sehingga memiliki keleluasaan membangun sendiri desanya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan, pemberdayaan desa,” kata wabup

Dimasa pandemi ini covid-19 semua anggaran di repocusing termasuk seluruh OPD Pemkab Sekadau anggarannya juga dipotong mengikuti aturan SKB Kemenkeu, agar memangkas belanja modal dan belanja barang dan jasa minimal 8 persen.

Meski demikian ucap Wabup, dengan semakin banyak anggaran yang dikelola oleh desa, semakin besar resikonya, oleh karena itu para aparatur pemerintahan desa diharapkan memahami aturan dan regulasi. Terutama UU Desa, termasuk turunan di bawahnya, ini menjadi pedoman dalam melangkah. Agar dalam melaksanakan amanah masyarakat desa sesuai visi misi,

“Oleh karenanya kita harus tertib administrasi agar kades perangkat tidak berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum.

Karena sekarang desa tidak hanya dipelototi LSM, akan tetapi masyarakat dengan mudah melakukan pengaduan tata kelola keuangan desa ke Kejaksaan, oleh karena itu maka harus kita antisipasi dengan tertib agar administrasi,” sesuai dengan amanah,, pesannya.

Di sela-sela pertemuan, ini Hermansyah, M.SE Camat Belitang juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa ia menaruh harapan yang sebesar besarnya kepada para peserta kegiatan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Belitang,

“akan semakin baik bila peran dari aparatur pemerintah desa memiliki kemampuan dan ketrampilan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kata dirinya

“Memiliki kemampuan dan ketrampilan semata tidaklah cukup, melainkan perlu ada keinginan dan kemauan dari dalam hati masing-masing aparatur, serta dukungan yang kuat dari Kepala Desa,

Serta Ketua BPD dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan program yang telah direncanakan, terutama program yang telah menjadi Dokumen Perencanaan desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” kata Herman.

Sementara itu ketua panitia penyelenggara Syahdiman dalam penyampaiannya juga mengatakan, kegiatan tersebut disamping sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, juga meningkatkan kualitas dan kinerja pemerintah desa.(red)

“Jadi kegiatan ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja aparatur desa,agar lebih baik dalam pelayanan dan memenet anggaran desa,”katanya.

Untuk diketahui kata dia, peserta Pelatihan kali ini berjumlah 66 Orang, para peserta terdiri dari unsur Kepala desa, Sekretaris desa

Bagikan:

Iklan