Meski Sudah Diijinkan, Bioskop Kota Blitar Belum Juga Dibuka
Blitar, Infobanua.co.id – Setelah Kota Blitar berada di PPKM Level 1 assesmen Kemenkes, Pemerintah Kota (Penkot)vBlitar mengijinkan Bioskop yang ada diwilayahnya diperbolehkan untuk buka kembali.
Walikota Blitar, Santoso, mengatakan, Bioskop yang ada di Kota Blitar, boleh dibuka, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang benar dan ketat serta harus menggunaan aplikasi peduliLindungi.
“Jyga kapasitas penonton di bioskop juga dibatasi, yaitu 50 porsen dari kapasitas normal,” kata Walikota Blitar Santoso, Minggu 03-10-2021.
Menurut Santoso, banyak warga masyarakat yang menantikan dibukanya bioskop tersebut, sehingga pihaknya menghimbau kepada para pengunjung yang akan memasuki ruangan bioskop wajib mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Namun Bioskop yang ada di Blitar Square jalan Merdeka 20, Kota Blitar, belum membukanya, karena masih mempersiapkan film yang akan ditayangkan dan menunggu keputusan dari Pusat.
Sementara ditempat terpisah, Manager Bioskop CGV di Blitar Square, Wili Prastika, mengatakan telah menyiapkan sejumlah penerapan protokol kesehatan, sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
Namun bukan itu saja, tapi kesiapan operasional juga sedang disiapkan, seperti film-film apa yang nanti akan ditayangkan dan lain-lain.
“Kami belum dapat menyebutkan kapan waktu pembukaan bioskop, karena kami juga menunggu instruksi dari CGV Pusat,” kata Manager Bioskop CGV di Blitar Square, Wili Prastika.
Menurut Wili, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, terkait perkembangan PPKM level di Kota Blitar.
“Selain menunggu instruksi dari pusat, kami juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kota Blitar, terkait perkembangan PPKM,” pungkasnya. (Eko.B).