Kota Blitar Masuk PPKM Level 1, Tapi Penyekatan Jalan Tetap Dilakukan
Blitar, Infobanua.co.id – Walaupun Kota Blitar sudah masuk PPKM Level 1, namun penyekatan di beberapa ruas jalan protokol Kota Blitar tetap diterapkan. Penyekatan jalan dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
Paur Humas Polres Blitar Kota, IPTU Ahmad Rochan, mengatakan, meski Kota Blitar sudah masuk PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 covid-19 di wilayah Jawa-Bali, penyekatan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Blitar tetap dilakukan.
“Penyekatan jalan diberlakukan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 00,00 WIB, kata Paur Humas Polres Blitar Kota, IPTU Ahmad Rochan, Rabu 06-10-2021.
Menurut Ahmad, terdapat tiga ruas jalan protokol yang di sekat, diantaranya adalah simpang tiga jalan Veteran, simpang empat Lovi dan jalan Anggrek, Kota Blitar.
“Penyekatan tetap dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga masyarakat agar tidak keluar dimalam hari. Sedangkan untuk pemadaman lampu PJU sudah tidak diberlakukan,” jlentrehnya.
Untuk diketahui telah diberitakan sebelumnya bahwa, Kota Blitar berada di PPKM Level 1. Penentuan Kota Blitar masuk PPKM Level 1 dipengaruhi oleh beberapa indikator, diantaranya adalah angka kasus covid-19 yang terus mengalami penurunan disetiap minggunya.
Dan capaian vaksinasi jumlah dosis pertama mencapai 95 porsen serta capaian vaksinasi dosis pertama lansia diatas 60 persen. (Eko.B).