Dua Napi Lapas Nunukan yang Melarikan Diri Selama 8 Bulan Berhasil Ditangkap
infobanua.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Nunukan menjemput Napi di Polsek Sesayap dan menyerahkan kembali 2 narapidana kepada Lapas Tarakan Minggu (17/10/2021).
Pada hari Sabtu pukul 14.30 Wita tanggal 16 Oktober 2021,Kalapas Nunukan dan jajaran Kamtib dan Kplp pada melaksanakan Kegiatan Penjemputan di Polsek sesayap Kabupaten Tanah Tidung (KTT)
Kronologinya: Berawal ketika Personil Polsek Sesayap Polres Bulungan Polda Kalimantqn Utara mendapati informasi dari warga sekitar sesayap bahwa warga tersebut melihat 02 orang yang menurutnya seharusnya masih menjalani hukuman penjara di Lapas Nunukan.
Setelah Pihak Polsek Sesayap memantau dan mengkroscek laporan dari warga setempat bahwa ke 02 orang yang diduga Narapidana tersebut berada di rumah orang tuanya & Keluarganya masing-masing.
Setelah empat hari melakukan pemantauan pihak Polsek Sesayap menghubungi Pihak Lapas Nunukan untuk menginformasikn dan mengkrosek foto serta ciri-ciri kedua (02) orang tersebut apakah benar bahwa 02 orang yang diduga Narapidana tersebut adalah Narapidana yang Melarikan diri atau masih dalam pencarian (DPO), Pihak Lapas Nunukan.
Dan Kalapas membenarkan bahwa ke 02 orang Narapidana yang dimaksud adalah Bennar Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Nunukan pada tanggal 13 februari 2021 atas nama “Tuo Bin Unding dan Indra Adi Saputra Bin Sutomo”.
Setelah membenarkannya Pihak Kalapas sangat Senang Sekali semua itu Petunjuk dari Allah SWT dan memulihkan Nama Baik Kalapas Bersama Komandan KPLP Lapas Nunukan.
Setelah itu Kalapas Nunukan Langsung Sujud Syukur kepada Allah SWT, setelah merokok satu Batang Langsung Memerintahkan Jajaran KPLP dan KAMTIB guna berkordinasi lanjutan mengirimkan surat Permohonan bantuan penangkapan kepada Kapolsek sesayap.
Kemudian Polsek Sesayap melakukan pemantauan kembali pada hari jumat malam di tempat yang berbeda dan langsung melakukan Penangkapan terlebih dahulu di kediaman Tuo pada pukul 22:00 Wita dan Pukul 03:00 Wita Dini hari di kediaman Indra .
Lanjud Kalapqs Nunukan Melalui Rudi Humas Kalapas Nunukan bahwa hasil laporan masyarakat kepada aparat kepolisian, Polsek sesayap Polres Bulungan dan di laporkan sabtu pagi, bahwa ke 02 orang Narapidana tersebut berhasil diamankan sekaligus ditangkap dalam keadan sehat Jasmani dan Rohani oleh Polsek Sesayap Polres Bulungan Polda Kalimantan Utara.
Pada hari Minggu 17/10/202, Kepala lembaga pemasyarakatan dan jajaran Kamtib dan Kplp melakukan perjalanan dari pelabuhan Tarakan menuju Polsek Sesayap Kqbupaten Tana Tidung (KTT), guna melaksanakan Kegiatan Penjemputan sekaligus Serah Terima 02 Orang Narapidana yang tertangkap dari Pihak Polsek Sesayap Pilr3s Bulungan kepada Pihak Lapas Nunukan Sekitar Pukul 09:30 Wita. Penjemputan dilakukan oleh 04 orang perugas Lapas Nunukan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kalapas Taufiq Hidayat.
Bahwa Kedua (2) orang Narapidana Sukses diamankan dan tertangkap kembali tersebut yakni atas nama “TUO BIN UNDING & INDRA ADI SAPUTRA BIN DUTOMO”,. yang melarikan diri dari lapas nunukan pada tanggal 13 februari 2021.
Serah Terima dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Sesayap Bapak IPDA Yudi Satriadi Kepada Kalapas Nunukan Bapak Taufiq Hidayat di Polsek Sesayap. Pelaksanaan Serah Terima 02 orang Narapidana tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk Kondisi ke O2 orang narapidana tersebut dalam keadaan sehat lahir bathin Untuk selanjutnya akan dilanjutkan perjalanan menuju ke pelabuhan Tarakan setelah itu menuju ke Lapas Tarakan guna untuk keperluan Pemeriksaan lebih lanjut.
Alhamdulillah kepala lapas Nunukan bersama Komandan KPLP Pihak Lapas Nunukan Tiba dengan selamat di Lapas Tarakan.
Setelah kalapas Nunukan Berkoordinasi serta meminta Petunjuk Pimpinan di Kantor Wilayah Kalimantan Timur Bahwa 02 Orang Narapidana tersebut akan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melakukan Pemeriksaan di Lapas Tarakan dan akan menjalani sisa Pidananya di Lapas Tarakan. yang penting sudah memulihkan Nama Baik Lembaga Pemayarakatan Nunukan yang diduga tidak – tidak oleh oknum masyarakat.
Taufiq Hidayat Selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nunukan Taufiq Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sesayap sangat Luar biasa beserta jajaran atas kerja sama dan bantuan yang telah diberikan dalam proses penangkapan 02 Orang Narapidna Tersebut.
Harapan dari Kalapas Nunukan dari dari Kegiatan ini adalah semoga Lapas Nunukan selalu dalam keadaan kondusif dan Aman, Terhindar dari Gangguan Kamtib dan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di laksanakan di Lapas Tarakan kemudian Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan Kanwil disamarinda Kalimantan Timur dan kementrian Hukum dan Ham dijakarta.
Saran dan kegiatan Melaksanakan penangkapan dan Penjemputan sekaligus Serah Terima 2 Orang Narapidana Yang Tertangkap kembai dari pihak polsek sesayap kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.
Lanjud Kalapas Taufiq Hidayat mengatakan kepada Wartawan kedua (2) Narapida tersebut sudah diserah terimahkan kepada Lapas Tarakan. Ujar Kalapqs Nunukan Melalui Rudi Humas Lapas Nunukan (Yuspal)