Menuju ASN Kompeten. BKD Tanbu Sosialisasi Penyusunan SKP
BATULICIN, infobanua.co.id – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.
Program Badan Kepegawaian Daerah Kab.Tanah Bumbu ini bertujuan
menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.
Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H. Andi Aminuddin saat membuka sosialisasi penysunan SKP, Kamis (28/10/2021) di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
Dia menambahkan, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja PNS, hal demikian berawal dari penyusunan perencanaan kinerja yang merupakan proses penyusunan SKP tersebut.
Sedangkan sasaran SKP itu sendiri adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam kurun waktu 1 tahun, dan bersifat nyata hingga dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.
“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius, agar memperoleh penjelasan yang utuh dan komprenship,”ucapnya.
Kemudian efek positif nya proses penyusunan SKP tahun 2022 dan penilainnya, dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Pada gilirannya kita dapat membentuk ASN Pemkab Tanbu Pegawai Negeri Sipil di yang professional, kompeten dan kompetitif sabagai bagian dari reformasi birokrasi.
Sementara itu pemateri sosialisasi dipandu secara Virtual melalui Kepala kantor regional VIII BKN A. Darmuji, S.Sos., M.Si, sedangkan pemateri secara langsung yakni, Analis Kepegawaian Muda Kantor Regional VIII BKN Eko Saputro, S.Sos. bersama Analis pengembangan kompetensi kantor regional VIII BKN Aditya pramudito, S.Psi (Red )