Categories: Blitar

Mobil Plat Merah, Menabrak Tugu Batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan, Kab. Blitar

Blitar, Infobanua.co.id- Meski sudah berhati-hati, tapi rupanya nasib sopir mobil plat merah dari Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek ini sedang sial.

Pasalnya mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek, yang dia kemudikan menabrak tugu batas Desa Kolomayan dengan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu, siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut tapi mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek bagian depannya ringsek.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, nembenarkan kecelakaan tunggal itu terjadi di jalan raya Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tepatnya di tugu batas Desa Kolomayan dengan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Senin 22-11-2021.

Menurut Ahmad, pengemudi mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek, Sedan Corolla Altis, L-1478-DP, pria bernama Aufad Ahda (20) warga Desa Pikatan RT.03/RW.03 Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, menabrak tugu batas desa di jalan raya Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengalami luka di bagian wajah dan kendaraan ringsek bagian depan.

“Dari keterangan saksi di lokasi, kendaraan roda empat yang dikemudikan Aufad Ahda sedang melaju dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di tugu masuk Desa Pikatan, berpapasan dengan mobil yang tidak dikenal yang sedang mendahului sepeda motor didepannya, karena kondisi jalan yang sempit, Aufad panik dan akhirnya membanting setir ke kiri sehingga menabrak pagar tembok dan tugu batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi,” jlentrehnya.

Lebih dalam Ahmad menuturkan, jika sekarang kondisi lalu lintas di lokasi sudah normal setelah sebelumnya macet.

Untuk pengemudi mobil dinas masih dalam pemeriksaan polisi.

“Akibat peristiwa ini mobil bagian depan ringsek dan mengalami kerugian Rp.10 juta,” pungkasnya. (Eko.B) 

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

12 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

12 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago