infobanua.co.id
Beranda Blitar Mobil Plat Merah, Menabrak Tugu Batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan, Kab. Blitar

Mobil Plat Merah, Menabrak Tugu Batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan, Kab. Blitar

Blitar, Infobanua.co.id- Meski sudah berhati-hati, tapi rupanya nasib sopir mobil plat merah dari Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek ini sedang sial.

Pasalnya mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek, yang dia kemudikan menabrak tugu batas Desa Kolomayan dengan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu, siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut tapi mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek bagian depannya ringsek.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, nembenarkan kecelakaan tunggal itu terjadi di jalan raya Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tepatnya di tugu batas Desa Kolomayan dengan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Senin 22-11-2021.

Menurut Ahmad, pengemudi mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek, Sedan Corolla Altis, L-1478-DP, pria bernama Aufad Ahda (20) warga Desa Pikatan RT.03/RW.03 Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, menabrak tugu batas desa di jalan raya Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengalami luka di bagian wajah dan kendaraan ringsek bagian depan.

“Dari keterangan saksi di lokasi, kendaraan roda empat yang dikemudikan Aufad Ahda sedang melaju dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di tugu masuk Desa Pikatan, berpapasan dengan mobil yang tidak dikenal yang sedang mendahului sepeda motor didepannya, karena kondisi jalan yang sempit, Aufad panik dan akhirnya membanting setir ke kiri sehingga menabrak pagar tembok dan tugu batas Desa Kolomayan dan Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi,” jlentrehnya.

Lebih dalam Ahmad menuturkan, jika sekarang kondisi lalu lintas di lokasi sudah normal setelah sebelumnya macet.

Untuk pengemudi mobil dinas masih dalam pemeriksaan polisi.

“Akibat peristiwa ini mobil bagian depan ringsek dan mengalami kerugian Rp.10 juta,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan