infobanua.co.id
Beranda BANJAR Makin Berkembang, PDAM Intan Banjar jadi Perseroda

Makin Berkembang, PDAM Intan Banjar jadi Perseroda

MARTAPURA – Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM) Intan Banjar resmi menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) Intan Banjar.

Perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dapat persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (8/12/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar,  Muhammad Rofiqi, didampingi Wakil Ketua, Akhmad Rizanie dan Akhmad Zacky Hafizie.

Hari itu, agenda rapat paripurna tidak hanya mendengarkan  pemandangan akhir fraksi atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).  Agenda lainnya rapat paripurna pengambilan keputusan atas dua raperda dan sambutan Bupati Banjar atas persetujuan dua raperda tersebut menjadi produk legislasi daerah Kabupaten Banjar pada akhir 2021.

Dua raperda itu adalah raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).

Bupati Banjar Saidi Mansyur sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang membahas dua raperda tersebut.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur akan memperhatikan semua saran san masukan dari fraksi DPRD Kabupaten Banjar untuk menjadi bahan perbaikan.

Menurut Bupati Banjar Saidi Mansyur perubahan bentuk badan hukum BUMD Intan Banjar agar masyarakat terlayani kebutuhan dasar dalam bidang air minum.

Selain itu mewujudkan perusahaan air minum yang sehat, kuat, produktif dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan:

Iklan